Serangan Hama Dan Kekeringan di Bawah Ambang Batas
Serangan Hama Dan Kekeringan di Bawah Ambang Batas
Pilarpertanian - Pilar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan luas tanaman yang diserang oleh hama jauh di bawah ambang batas toleransi. Pasalnya fakta yang terjadi, luas lahan sawah yang terserang hama hanya 64 ribu ha atau 0,42 persen dari total lahan sawah nasional.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kenyataan lapangan data se-Indonesia, serangan hanya 0,42 persen. Ambang batas untuk serangan hama 5 persen,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Hama dan Penyakit Tanaman serta Dampak Perubahan Alam di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (4/9/2017).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berdasarkan data Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH), luas serangan wereng batang cokelat (WBC) mencapai 6.741 ha dari total lahan sekira 13 juta pada Januari-Agustus 2017. Rinciannya, sedang 4.716 ha dan berat 2.025 ha. Sekitar 1,6 ha diantaranya tidak menghasilkan atau puso.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Wereng tidak menyerang semuanya. Untuk skala ringan, hama cuma merusak produksi sekitar 1 sampai 3 ton per hektar. Jumlah kasusnya jauh lebih besar. Sedangkan level menengah, kerusakan mencapai sekira setengah dari total produksi normal. Ada yang berat, biasanya 25 persen. Ini (jumlah kasus, red) kecil,” jelas Amran.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sementara masalah kekeringan pada 2017, Amran menyebutkan total luas lahan terdampak sebesar 56.334 ha dan 18.516 diantaranya puso. Ini, jauh lebih hampir empat kali lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, di mana kekeringan melanda 215.277 ha dan puso 48.850 ha.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Masalah tersebut dapat ditangani dengan baik, lantaran Kementan sudah mengupayakan pencegahan lebih dulu,” ujarnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Amran mengungkapkan upaya-upaya yang dilkaukan Kementan yakni dengan memperbanyak bantuan alat mesin pertanian (alsintan), pendampingan, program upaya khusus (Upsus), long storage, mempercepat masa tanam, menambah luas tanam tani (LTT) hingga 700 ribuan ha, membangun embung, pompanisasi, serta perbaikan 3 juta hektare irigasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kebetulan kami kenal sektor hama dengan baik. Dulu penelitian kami masalah tentang hama, jadi lebih tahu,” jelasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tak hanya itu, Amran pun telah menginstruksikan agar Kementan bergerak lebih cepat, semisal menggunakan e-catalog untuk pengadaan pestisida, sehingga bisa langsung menangani masalah hama.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kalau kabupaten tidak ada anggaran, langsung bantu, enggak usah surat-suratan, telepon ajudan saya,” katanya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Stok Pangan Aman
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menteri Amran menerangkan, masalah hama dan kekeringan tersebut tak berdampak terhadap stok pangan. Bahkan, jauh di atas kebutuhan nasional. Stok di gudang sekarang mencapai 1,7 juta ton beras, sedangkan kebutuhan beras sejahtera (rastra) sebesar 213 ribu/bulan. Artinya, kesediaan barang cukup hingga delapan bulan ke depan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Panennya beras sekarang untuk rastra sampai Mei, katakan April, karena nanti ada operasi pasar dan segala macam. Panen puncak Februari, overlap enggak? Selesaikan (masalah, red)?” paparnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kemudian, ada tambahan. Sekarang serapan masih 10 ribu, tambahan 200 ribu. Anggap tambah tiga bulan dari April, berarti sampai Juni,” imbuh dia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Amran menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan petani ketika gagal panen akibat serangan hama atau kekeringan. Asuransi Pertanian merupakan program Kementan untuk mengganti kerugian petani jika terjadi gagal panen tersebut. Asuransi Pertanian adalah program pertama dalam sejarah Indonesia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Jangan biarkan petani sendirian. Untuk program asuransi tersebut, petani cukup membayar Rp36 ribu per hektar dari total Rp180 per hektar tiap masa tanam. Sisanya, dibayar Kementan,” demikian tandas Amran.(RS)