SI PDPS dan BANPEM, Merajut Akuntabilitas Data Produksi Tanaman Pangan
SI PDPS dan BANPEM, Merajut Akuntabilitas Data Produksi Tanaman Pangan
Pilarpertanian - Data merupakan suatu kebutuhan dalam sejarah manusia. Karena hampir semua bidang ilmu bertumpu pada data. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tanggal 24 Januari 2020 di Istana Negara, Jakarta, pada acara pencanangan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, bahwa data akurat adalah kekayaan baru yang sangat berharga saat ini.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa tanaman pangan merupakan salah satu sumber kebutuhan manusia, terutama untuk pangan dan pakan. Menteri Pertanian RI, sangat memperhatikan kebutuhan pangan nasional bersumber dari produksi dalam negeri (domestik). “Bicara ketahanan pangan adalah bicara kekuatan negara dan bangsa,” kata Menteri yang akrab dipanggil SYL. Saat memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61, Senin (27/7). Syahrul menyampaikan bahwa negara akan bermasalah apabila ketahanan pangannya bermasalah. “Kekuatan apapun yang kita miliki tidak bisa menjaga negara dengan baik kalau ketahanan pangan kita bersoal,” lanjut Syahrul.
Untuk itu mulai Juli 2020, Kementan telah melakukan pengembangan sistem informasi tanaman pangan, hingga 7 Oktober 2020. Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji melaunching Sistem Informasi Pengumpulan Data Pangan Strategis dan Bantuan Pemerintah (SI PDPS dan BANPEM) berbasis tabular dan spasial.
Struktur data yang perlu diperhatikan, ujar Bambang Pamuji antara lain, jenis komoditi; jenis wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa), jenis lahan (lahan baku sawah dan lahan baku bukan sawah), luas tanam (luasan dan hari setelah tanam), varietas, dan status pertanaman (bantuan pemerintah dan non bantuan pemerintah).
Ditambahkan Bambang, semua dapat dikontrol secara berjenjang. “Diharapkan ini menjadi sebuah proses dukungan pengambilan kebijakan (decision support system),“ imbuh Bambang.
Semangat perubahan yang diinginkan Bambang Pamuji adalah meyakinkan bahwa Kementerian Pertanian sampai jajarannya di lapangan harus percaya bahwa yang lebih tau tanaman pangan adalah insan yang bekerja di tanaman pangan. “Artinya, kita harus menjadi Produsen Data Tanaman Pangan. Kerja sama semua pihak terus dilakukan untuk memperkuat SI PDPS dan BANPEM ini, sesuai dengan prinsip dan tata kelola Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Kata kunci keberhasilan yang perlu digarisbawahi adalah aplikasi yang tepat, penugasan petugas pengelola data dan petugas pengumpul data, serta komitmen unit kerja di Pusat dan Daerah.
Bambang menegaskan bahwa era digital saat ini harus menjadi peluang membangun sistem data dan informasi yang akuntabel, sehingga efisiensi dan efektivitas dapat terlaksana. “Kami bergerak cepat dengan melakukan konsolidasi pemikiran dengan mengedepankan aturan terkini yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kita butuh desain dan aplikasi, yang dapat menjembatani kondisi lapangan dan kebijakan di pusat maupun di daerah. Poin utamanya adalah pemutakhiran data dan pelaporan produksi yang baik,“ jelas Bambang panjang lebar.
Menurut Direktur Statistik TPH dan Perkebunan, BPS, Kadarmanto, aplikasi ini merupakan suatu aplikasi yang sangat strategis, detail dan akurat untuk mendukung kepentingan nasional. “Ini sebuah sejarah terobosan pendataan secara detail sampai level desa Dinas Pertanian Provinsi sangat mendukung upaya ini dengan antusiasnya dinas pertanian untuk melakukan konsolidasi dengan petugas lapangan,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menegaskan bahwa tata kelola data produksi menjadi sangat penting diperbaiki dan dicarikan terobosan sesuai perkembangan teknologi saat ini. “Jangan sampai bantuan pemerintah jatuh ke lokasi yang sama tanpa memberikan outcome, benefit, dan impact“ ujar Suwandi menyampaikan amanah Menteri Pertanian yang disesuaikan dengan kondisi selama ini.(ND)