Siapkan SDM Kompeten LSP Pertanian Perkuat Kelembagaan Temoat Uji Kompetensi
Siapkan SDM Kompeten LSP Pertanian Perkuat Kelembagaan Temoat Uji Kompetensi
Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Liberalisasibal menuntut persaingan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja serta terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dengan kompetensi tertentu. Konsekuensi logis dari kondisi ini, menuntut terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa pada tahun 2019 selain masih fokus pada sektor infrastruktur, pembangunan juga akan berorientasi pada SDM pertanian yang berbasis kompetensi. Untuk mewujudkan SDM Pertanian yang kompeten dan berdaya saing tersebut perlu dilakukan uji kompetensi/ assesmen oleh Asesor Kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi dan mengacu pada Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi BNSP 206.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pengakuan kompetensi seseorang yang telah mengikuti proses sertifikasi dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pengelola TUK sesuai dengan pedoman BNSP tersebut, Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) selaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian, Kementan melaksanakan Pertemuan Koordinasi TUK dalam rangka Penguatan Kelembagaan Sertifikasi Profesi Sektor Pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam arahannya Kepala Pusat Pelatihan, Bustanul Arifin Caya menyampaikan bahwa TUK dalam menentukan ruang lingkup skema sertifikasi/ bidang keahlian yang akan disertifikasi hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan DUDI/kebutuhan pasar. TUK bersama LSP hendaknya dapat memetakan jenis-jenis bidang keahlian yang dibutuhkan oleh pasar, sehingga Asesi dapat menggunakan sertifikat kompetensinya yang diperolehnya untuk bekerja ataupun berwirausaha sesuai dengan bidang keahliannya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pada kesempatan tersebut Bustanul Arifin Caya menambahkan bahwa untuk mendukung tahun SDM, TUK mandiri yang merupakan mitra LSP Pertanian, Kementan perlu meningkatkan perannya sebagai fungsi pemasaran, sehingga TUK perlu mencari kerjasama sebanyak banyaknya dengan Instansi Pemerintah maupun swasta dalam mencapai target sertifikasi di tahun SDM ini.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kapuslatan yang sekaligus Ketua LSP Pertanian tersebut juga mengingatkan kepada para Pengelola TUK mandiri yang hadir bahwa untuk mengetahui manfaat sertifikasi yang telah diikuti oleh Asesi, LSP Pertanian perlu melaksanakan evaluasi pasca sertifikasi/ dampak sertifikasi sehingga dapat diketahui apakah sertifikasi yang dilaksanakan selama ini telah memberikan manfaat/ dampak bagi Asesi itu sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Pertemuan Koordinasi TUK dalam rangka Penguatan Kelembagaan Sertifikasi Profesi Sektor Pertanian telah dihadiri oleh kurang lebih 50 Pengelola TUK mandiri mitra LSP Pertanian, Kementan yaitu UPT Pendidikan dan UPT Pelatihan Pertanian, Badan PPSDM Pertanian. (bs)