Usaha Tani Kemitraan, Alternatif Penyangga Pendapatan Petani Bondowoso Di Tengah Pandemi
Usaha Tani Kemitraan, Alternatif Penyangga Pendapatan Petani Bondowoso Di Tengah Pandemi
Pilarpertanian - Dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, salah satunya oleh petani yaitu penurunan permintaan pasar karena kendala terputusnya beberapa distribusi jaring pemasaran produk-produk pertanian. Terkendalanya distribusi pemasaran produk pertanian juga berdampak pada penurunan pendapatan petani sehingga petani harus memiliki beberapa solusi untuk tetap menjaga agar sumber pendapatan tidak menurun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di berbagai kesempatan mengatakan, “Pertanian Tidak Boleh Berhenti.
“Tantangan yang dihadapi pertanian saat ini adalah mencukupi pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita harus memastikan ketersediaan pangan di seluruh tanah air. Untuk itu, saya mengajak seluruh penyuluh dan petani untuk tetap sehat di situasi pandemi Covid-19. Bisa mendampingi petani untuk genjot produksi, sama-sama turun ke lapangan, sama-sama tanam, olah tanah, panen, mengolah hasil panen, mendistribusikan hasil panen, sehingga petani mendapat penghasilan yang layak,” tutur Mentan SYL.
Petani di Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso telah banyak mengenal teknis usaha tani baik konvensional dan secara kemitraan. Hal ini disebabkan karena pertanian menjadi sumber mata pencaharian masyarakat di Kecamatan Sumberwringin.
Usaha Tani Kemitraan (UTK) sendiri mencakup sektor komoditas mulai dari tanaman perkebunan (kopi), tanaman hortikultura (pembenihan sayuran) dan tanaman pangan (jagung).
Sistem kemitraan telah banyak dilakukan oleh petani di Kecamatan Sumberwringin dan animonya meningkat dari tahun ke tahun. Contohnya bermitra dibidang pembenihan tanaman sayuran dan pembenihan tanaman jagung.
Pola kemitraan yang dijalankan adalah, petani langsung bermitra dengan perusahaan benih tanaman dengan sistem kontrak harga produksi benih tanaman dengan beberapa persyaratan yang disepakati oleh pihak perusahaan dan petani.
Beberapa kesepakatan umum dari kemitraan yang sering petani lakukan antara harga jual yang akan diterima oleh petani sesuai dengan grade produk yang ditetapkan oleh mitra, waktu penerimaan hasil jual produk, standar produk yang dikehendaki oleh mitra seperti mutu produk, kemurnian produk dan daya tumbuh produk benih diatas 95%.
Beberapa tanaman sayuran yang telah diusahakan secara kemitraan oleh petani di Kecamatan Sumberwringin yaitu lectus, caisim, seledri dan tomat.
Misyono salah satu pelaku kemitraan dari Desa Sumberwringin, menuturkan sejak tahun 2017 merasakan manfaat yang besar dari usaha kemitraan yang telah dijalin bersama mitra usahataninya.
“Petani fokus pada kualitas produk, petani juga tidak perlu memikirkan pemasaran produk, petani memiliki kepastian pendapatan,“ ujar Misyono.
Hal ini tidak lepas dari usaha Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mendukung setiap program dan kebijakan dari Kementerian Pertanian, seperti yang dijalankan BPP Sumberwringin saat ini dalam mendukung program Kostratani,” jelas Elvita PPL BPP Sumberwringin.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa Kostratani menjadi pusat pembelajaran, konsultasi agribisnis, termasuk juga pusat pengembangan jejaring kemitraan.
“BPP Kostratani mendukung gerakan pembangunan pertanian yang dilakukan dengan berbagai cara. Seperti pendampingan dan pengawalan gerakan pembangunan pertanian,” papar Dedi.(ND)