Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

19 June 2025

Wamentan Sudaryono: RI Siap Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Investasi Sapi Betina Jadi Kunci

Wamentan Sudaryono: RI Siap Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Investasi Sapi Betina Jadi Kunci
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Bersama Wakil Menteri Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Belanda Guido Landherr di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.
19 June 2025

Wamentan Sudaryono: RI Siap Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Investasi Sapi Betina Jadi Kunci

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri.

Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menyampaikan, peluang investasi tersebut dapat dilakukan bagi pelaku usaha dari dalam ataupun luar negeri.

“Bukan negara yang mengeluarkan anggaran untuk impor sapi hidup. Kita membuka kesempatan karena ada kebutuhan besar di daging dan susu, maka kita membuka kesempatan bagi banyak investor untuk berinvestasi,” kata Wamentan Sudaryono usai pertemuan bersama Wakil Menteri Pertanian, Perikanan, Ketahanan Pangan Belanda di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025).

Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa investor mendatangkan sapi hidup, khususnya sapi indukan, yang nantinya diberdayakan dan dikelola bersama peternak. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan sebanyak 100.000 hingga 150.000 ekor sapi indukan dan hingga kini baru terealisasi sebesar 20.000 ekor.

“Banyak investor yang berkomitmen untuk investasi mendatangkan sapi betina hidup ke Indonesia. Karena kita punya stok sperma dari inseminasi buatan, tapi sapi betina tidak cukup sehingga pemerintah membuka peluang bagi perusahaan dalam negeri ataupun luar negeri,” jelasnya.

Ia menegaskan, terkait regulasi kuota impor sapi hidup yang dilakukan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu. Menurutnya, dengan tidak diberlakukannya kuota impor sapi hidup tersebut, justru memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai pelaku usaha.

“Yang dimaksudkan kuota dihapus tuh jangan sampai yang dapat dia lagi, dia lagi, gitu. Kita tidak mau. Ini kan namanya demokrasi berkeadilan. Jadi siapapun boleh dalam kerangka volume yang disepakati di neraca komoditas,” tegasnya.

Wamentan Sudaryono juga menjelaskan bahwa kuota impor yang tidak dibatasi tidak akan merugikan peternak dalam negeri karena diatur dalam neraca komoditas. “Itu semuanya dibikin namanya neraca komoditas. Jadi, diputuskan kita punya kebutuhan daging setahun berapa, maka kita kalau produksi dalam negerinya berapa, kan harus ada peternak lokal yang harus kita lindungi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah adalah menuju swasembada pangan, termasuk susu dan daging. Upaya mendatangkan sapi hidup merupakan bagian dari usaha meningkatkan jumlah sapi nasional yang ke depannya diharapkan dapat tercukupi sehingga dapat mengurangi kebutuhan impor di masa yang akan datang.

”Sama seperti di susu dan daging, mungkin sekarang kita akan impor, tapi kan komitmen pemerintah itu kita ingin kurangi impor. Nah caranya bagaimana, you boleh impor, tapi you mesti datangkan sapi hidup ke Indonesia, sehingga nilai jumlah yang di impor itu dari tahun ke tahun itu akan semakin kecil,” terangnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Pertanian, Perikanan, Ketahanan Pangan Belanda, Guido Landheer, bersama delegasi bisnis dari perusahaan Belanda, kedua negara sepakat untuk kerja sama dalam teknologi perbenihan, pertanian berkelanjutan, dan pengairan. Wamentan Sudaryono juga mendorong perusahaan Belanda untuk terus berinvestasi dalam pengembangan industri sapi di Indonesia.

Selain menyediakan daging dan susu, kerja sama investasi dan kemitraan peternakan juga membuka peluang kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerataan dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Langkah strategis ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, menjaga stabilitas pasokan, dan menjaga stabilitas harga di tengah tantangan pangan global.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *