Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global
Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak nasional dan menjaga kemandirian protein hewani di tengah dinamika kebijakan perdagangan internasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi perunggasan bersama pelaku usaha perunggasan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, melalui panggilan telepon, menegaskan bahwa negara berpihak pada kepentingan peternak dan tidak akan membiarkan mereka menghadapi tantangan global tanpa dukungan negara. Menurutnya, keberlanjutan usaha peternak merupakan bagian penting dari ketahanan pangan dan kemandirian protein hewani nasional.
“Kita berpihak pada peternak Indonesia. Jangan biarkan peternak kita berjalan sendiri. Kami akan terus memperjuangkan dan membela peternak,” ujar Mentan Amran.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan mempertahankan kebijakan harga acuan sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas usaha peternak dan mencegah gejolak pasar yang merugikan produsen domestik.
“Kita gandengan tangan untuk rakyat Indonesia. Negara ini negara merdeka, saya mengabdi untuk rakyat, untuk peternak Indonesia. Kami akan perjuangkan, membela peternak, buktinya kami membentuk hilirisasi untuk peternak. Kita bangun hilirisasi. Nanti HET kita pertahankan,” tambahnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa hingga saat ini ketersediaan komoditas perunggasan nasional, khususnya daging ayam dan telur, berada dalam kondisi aman dan terkendali, termasuk selama periode Ramadan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menjaga ketersediaan daging ayam dan telur. Sampai saat ini, ketersediaan aman dan harga relatif stabil. Kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga,” kata Agung.
Ia menambahkan bahwa sektor perunggasan nasional saat ini telah berkembang kuat dan mampu memenuhi kebutuhan domestik, bahkan memiliki potensi ekspor ke pasar internasional.
Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha perunggasan menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri nasional. Industri menilai koordinasi yang dilakukan pemerintah menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan perdagangan tetap selaras dengan kepentingan peternak dan pelaku usaha domestik.
Kementerian Pertanian menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas sektor perunggasan nasional. Pemerintah juga memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan akan mempertimbangkan kepentingan peternak rakyat dan keberlanjutan produksi dalam negeri.(PW)

