Perkuat SPI, Kementan Dorong Pengawasan Independen dan Mitigasi Risiko
Perkuat SPI, Kementan Dorong Pengawasan Independen dan Mitigasi Risiko
Pilarpertanian - Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas anggaran, mencegah penyimpangan, dan memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan independen, pemetaan risiko, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, saat membuka Workshop Sistem Pengendalian Internal di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).
Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program Kementerian Pertanian harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Setiap anggaran negara harus tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengawasan internal harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Dalam arahannya, Idha menekankan bahwa SPI harus dijalankan secara independen dan objektif. Pelaksana pengendalian internal tidak boleh dipengaruhi kepentingan pimpinan unit kerja, tetapi harus berpegang pada fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku.
“Harus independen, tidak boleh hanya sesuai dengan pesanan kepala UPT. Tapi bekerja secara independen,” tegasnya.
Menurutnya, independensi menjadi fondasi agar pengawasan dapat mengungkap persoalan secara utuh dan menghasilkan perbaikan nyata. Setiap temuan perlu ditelaah hingga akar masalahnya diketahui, kemudian ditindaklanjuti sampai tuntas. Pengendalian internal tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen atau penyelesaian administratif.
Idha juga menyoroti kedisiplinan penyusunan laporan pertanggungjawaban, terutama laporan perjalanan dinas. Laporan tersebut menjadi bukti pelaksanaan kegiatan sekaligus pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Karena itu, setiap dokumen harus disusun tepat waktu, lengkap, akurat, dan dapat diverifikasi.
Laporan yang terlambat, tidak lengkap, atau tidak sesuai pelaksanaan kegiatan berpotensi menimbulkan persoalan saat pemeriksaan. Ia meminta seluruh jajaran menyelesaikan laporan segera setelah perjalanan dinas berakhir, dengan informasi yang benar dan didukung bukti memadai.
Selain ketertiban administrasi, penguatan SPI perlu didukung manajemen risiko yang konsisten. Setiap unit kerja harus mengidentifikasi dan memetakan potensi risiko berdasarkan kemungkinan dan dampaknya, kemudian menentukan langkah mitigasi yang sesuai. Kategori risiko hijau, kuning, dan merah dapat digunakan untuk menentukan prioritas penanganan dan kebutuhan pengawasan.
Pemetaan risiko juga perlu dievaluasi secara berkala, termasuk melalui pemantauan bulanan, agar potensi penyimpangan dapat diketahui sejak dini. Dengan demikian, pengendalian internal tidak hanya menemukan kesalahan setelah terjadi, tetapi juga mencegah masalah sebelum berdampak lebih besar.
Workshop yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 ini diselenggarakan Sekretariat BPPSDMP secara hibrid untuk meningkatkan kapasitas pelaksana pengendalian internal dan memperkuat koordinasi antarunit kerja di lingkungan BPPSDMP.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris BPPSDMP, Zuroqi Mubarok, serta sejumlah pejabat dan pelaksana pengendalian internal di lingkungan BPPSDMP.
Materi yang dibahas meliputi peningkatan kepatuhan dan ketertiban pertanggungjawaban keuangan, pencegahan korupsi, pengelolaan benturan kepentingan, manajemen risiko organisasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui penguatan SPI, BPPSDMP mendorong sistem pengawasan yang mampu memastikan kepatuhan, mengidentifikasi kelemahan pengendalian, dan mencegah terulangnya penyimpangan. Independensi pengawasan, ketertiban administrasi, dan mitigasi risiko yang terukur diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran.
Dengan pengendalian internal yang kuat, program dan penggunaan anggaran di lingkungan BPPSDMP diharapkan semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan pertanian yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.(ND)

