Wujudkan Swasembada Bawang Putih, Kementan Tanam Serempak di Tiga Lokasi
Wujudkan Swasembada Bawang Putih, Kementan Tanam Serempak di Tiga Lokasi
Pilarpertanian - Pilar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menargetkan swasembada bawang putih di tahun 2019. Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Ditjen Hortikultura menggelar tanam perdana secara serempak bawang putih di tiga provinsi seluas yakni Temanggung, Magelang, dan Lombok Timur seluas 1.720 ha, Selasa (7/11/2017).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Terkait hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang diwakili Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, Prihasto Setyanto bersama Bupati Temanggung, Bambang Sukarno melakukan tanam perdana di Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Temanggung seluas 1.120 ha. Diperkirakan provitas saat panen mencapai 10 ton per ha atau 6 ton per ha bawang putih kering.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Di tanam perdana ini, Mentan Amran menyatakan penanaman serentak tersebut untuk mempercepat target swasembada bawang putih dari semula pada 2033 menjadi 2019. Percepatan target ini tentunya telah melalui kalkulasi dan pertimbangan yang cermat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kita harus optimis,karena dulu Indonesia pernah mengalami kejayaan bawang putih di era tahun 90-an, di mana luas pertanaman mencapai 21.896 hektare dengan produksi sebesar 152.421 ton,” katanya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Amran menjelaskan lahan yang dibutuhkan agar swasembada bawang putih berkelanjutan sekitar 73 ribu ha. Rinciannya, 60 ribu ha untuk konsumsi dan sisanya guna produksi benih. Luas lahan itu jauh lebih kecil dibanding padi, jagung, dan keledai, yang membutuhkan jutaan hektare untuk mencapai swasembada.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Amran menerangkan ada beberapa upaya Kementan untuk sesegera mungkin mengendalikan impor sekaligus mendorong percepatan swasembada bawang putih nasional. Di antaranya melakukan beragam upaya demi merealisasikan swasembada bawang putih dengan sasaran mengatasi ketersediaan lahan, benih, membangkitkan minat petani, serta jaminan pemasaran bawang putih.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kementan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri sebesar 5 persen dari total impor yang diajukan. Ini agar produksi dalam negeri meningkat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Karena itu, jika importir tidak melakukan tanam, rekomendasi izin impor benih berikutnya tidak dikeluarkan,” papar Amran.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kemudian lanjutnya, mengalokasikan 3.150 ha pertanaman bawang putih di delapan lokasi, yaitu Solok, Bandung, Tegal, Magelang, Temanggung, Malang, Lumajang, dan Lombok Timur pada APBN-P 2017. Jumlahnya akan ditingkatkan pada tahun depan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kerja sama yang baik antar semua pihak sangat dibutuhkan agar program ini benar-benar bisa terealisasi sesuai harapan. Indonesia menjadi salah satu negara produsen bawang putih terbesar dunia,” tuturnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bupati Temanggung, Bambang Sukarno mengatakan upaya Kementan meningkatkan produksi bawang putih di Temanggung dipastikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Apalagi bawang putih Temanggung merupakan kualitas bagus sehingga dipastikan juga memenuhi kebutuhan dalam negeri dan dapat bersaing di pasar ekspor.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kami apresiasi program Kementan. Potensi lahan di kabupaten Temanggung cukup besar. Ke depan optimis kita bisa kurangi konsumsi impor bahkan bisa ekspor. Namun kepastian harga harus benar-benar dijamin,” bebernya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Perlu diketahui, untuk mewujudkan target swasembada bawang putih, Kementan melalui Ditjen Hortikultura, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Badan Litbang bekerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, para importir benih dan pelaku usaha terkait. Adapun luas penanaman perdana di Kabupaten Magelang 100 ha,dan Kabupaten Lombok Timur 500 ha.(HB).