Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

20 March 2020

Antisipasi Pandemi Virus Korona, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan

Antisipasi Pandemi Virus Korona, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan
Foto : Penandatanganan Kesepakatan Bersama Supplier dan Produsen Pangan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi
20 March 2020

Antisipasi Pandemi Virus Korona, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Mengantisipasi dampak merebaknya wabah Covid-19 dan HBKN tahun 2020, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan dan kestabilan pasokan serta harga komoditas pangan strategis.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Upaya tersebut salah satunya ditunjukkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama supplier dan produsen pangan tentang ketersediaan, stabilisasi pasokan, dan harga pangan di Jakarta.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Korona serta menjelang puasa dan lebaran,” demikian dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi seusai penandatanganan kesepakatan bersama.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Agung menjelaskan, bahwa penandatanganan ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar semua pihak menjalin kerja sama dan sinergi menjaga pangan terutama menghadapi wabah Korona dan HBKN.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono mewakili Menteri Pertanian dalam penandatanganan tersebut menyampaikan apresiasi kepada para produsen dan supplier pangan atas komitmen menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Ini tugas bersama untuk negara dan bangsa dalam menyediakan pangan yang cukup bagi 267 juta orang,” kata Kasdi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kasdi juga mengungkapkan, dari perspektif neraca pangan, ketersediaan komoditas pangan pokok strategis cukup. Akan tetapi, dari aspek distribusi dan stabilitas harga membutuhkan peran dari semua pihak terutama supplier untuk memenuhi pasokan pangan di pasaran.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyediaan, penyaluran, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan pokok meliputi beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kesepakatan bersama ditandatangani oleh produsen dan supplier komoditas pangan tersebut yaitu Perpadi, PT Food Station, PT Datu Nusantara Agribisnis, PT Asian Agro, PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati, PTPN Holding Company, PT Makassar Tene, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Binagloria Enterprindo, Poktan Kembang Sari, Asosiasi Champion Cabai Jateng, Gabungan Usaha Pembibitan Unggas, PT Duta Putra Perkasa, PT Suri Nusantara Jaya, dan PT Berkat Mandiri Prima.(DYN)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *