Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

05 April 2020

Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian

Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Foto : Rapat Koordinasi Sertifikasi Kompetensi Secara Virtual
05 April 2020

Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) selaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian yang merupakan Institusi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian yang melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi SDM sektor pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sertifikasi kompetensi sektor pertanian merupakan proses pemberian sertifikat kepada SDM sektor pertanian yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Memasuki era digitalisasi, peran aplikasi sertifikasi berbasis online sangatlah penting dan mendesak untuk dirancang dan dikembangkan, sehingga memudahkan masyarakat, khususnya di sektor pertanian untuk memberikan berbagai informasi secara mudah dan cepat berkaitan dengan sertifikasi kompetensi SDM sektor pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Adanya pandemic covid 19, membuka peluang untuk menambah fitur-fitur pengembangan aplikasi tersebut. Apliaksi kedepannya diharapkan dapat menyimpan data peserta sertifikasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian yang juga Ketua LSP Pertanian Bustanul Arifin Caya mengatakan agar kedepan aplikasi yang dikembangkan dapat memuat seluruh proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran peserta sampai hasil keputusan rekomendasi Asesor Kompetensi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Aplikasi Sister harus implementatif, dan sudah saatnya proses sertifikasi kompetensi dapat dilakukan secara online agar SDM sektor pertanian di Indonesia dapat lebih mudah untuk mengikuti uji kompetensi dan memiliki sertifikat keterampilan yang diakui oleh dunia internasional,” tegas Bustanul.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hal itu disampaikan Bustanul saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Kompetensi yang dilakukan secara virtual bersama Ketua LSP sektor pertanian, Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) lingkup Puslatan, pejabat eselon 3 dan eselon 4 lingkup Puslatan beserta jajarannya serta pengembang aplikasi dari Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin), Kementan pada hari Jumat (03/04/2020).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut dalam arahannya, Kapuslatan mendorong agar LSP Pertanian Kementerian Pertanian dapat mengembangkan sertifikasi on line tentu saja untuk bidang kompetensi yang tidak membutuhkan keterampilan teknis yang sangat spesifik, namun demikian agar rencana tersebut dapat dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku instansi pembina pelaksanaan sertifikasi profesi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dengan dicanangkannya pengembangan SDM sebagai salah satu program utama pemerintah, maka kedepannya permintaan sertifikasi untuk sektor pertanian akan semakin banyak. Dengan jumlah dan jenis bidang kompetensi SDM Pertanian yang tersertifikasi akan semakin banyak, maka dibutuhkan aplikasi yang mampu menyajikan data secara cepat dan akurat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Data-data sertifikasi yang berkaitan dengan jumlah, jenis bidang kompetensi dan asal peserta sertifikasi perlu diimplementasikan melalui aplikasi berbasis online. Oleh karena itu sejak tahun 2019, Puslatan telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Sertifikasi (SISTER) yang merupakan aplikasi berbasis online.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kedepan data sertifikasi yang disajikan melalui aplikasi diharapkan dapat dijadikan acuan oleh pemangku kebijakan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan SDM sektor pertanian kedepan. Pada tahun 2020, Puslatan akan kembali mengembangkan Aplikasi tersebut sehingga mulai dari pendaftaran peserta sampai dengan penugasan Asesor dapat dilakukan melalui proses online.(bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *