Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

26 June 2019

Bimtek KEP, Pemda Aceh Bangun Gerakan Pendampingan Penumbuhan KEP

Bimtek KEP, Pemda Aceh Bangun Gerakan Pendampingan Penumbuhan KEP
26 June 2019

Bimtek KEP, Pemda Aceh Bangun Gerakan Pendampingan Penumbuhan KEP

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pemerintah Daerah Aceh giat menggerakkan perekonomian perdesaan melalui pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dengan menggelar bimbingan teknis bagi kelompok tani sehingga petani dapat meningkatkan keterampilannya untuk mengembangkan usaha taninya agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bimtek ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo pada pembukaan acara Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) pada 5 Januari 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, agar tidak membiarkan petani bekerja sendiri-sendiri dengan menguatkan manajemen dan organisasinya berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selanjutnya mereka (petani) didorong untuk berkelompok atau membentuk cluster agar komoditas pertanian yang diusahakannya memenuhi skala ekonomi dan memiliki daya saing.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan, Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, I Wayan Ediana memberikan apresiasi atas inisiasi Pemda Provinsi Aceh untuk melaksanakan Bimtek KEP meskipun belum mendapatkan anggaran penumbuhan KEP. Setidaknya ada 3 hal yang menjadi harapan besar Pemda Aceh dari pelaksanaan Bimtek ini, pertama memberikan pemahaman kepada para pengambil kebijakan di tingkat kabupaten se-Provinsi Aceh tentang bagaimana menumbuhkembangkan KEP, kedua menyamakan pemahaman para penyuluh selaku pendamping dalam menumbuhkembangkan KEP, ketiga membangun gerakan untuk meningkatkan pengawalan dan pendampingan penyuluh terhadap program pembangunan pertanian provinsi Aceh.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Provinsi Aceh termasuk dalam 10 besar daerah penyedia pangan nasional, bila masyarakat Aceh bahu membahu bersatu untuk bekerja maksimal pasti Aceh dapat bergeser menjadi 5 besar,“ himbau Kepala Dinas Pertanian Provinsi Aceh, A Hanan. Hanan memaparkan kekuatan armada pertanian yang dimiliki Provinsi Aceh hingga saat ini sebanyak 3.427 orang Penyuluh baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB PP), Penyuluh Pertanian Swadaya, Penyuluh dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun honor daerah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Siti Munifah dalam arahannya yang disampaikan oleh Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan mengingatkan, “Penumbuhan dan pengembangan KEP agar mengacu dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (P3), peran Penyuluh Pertanian dan BPP. Penyuluh di seluruh BPP harus bergerak bersama melakukan rekayasa sosial untuk mendorong dan menghela kelembagaan petani membentuk suatu korporasi yang solid dalam bentuk KEP.” Arahan Kapus ini direspon baik oleh Kadis Provinsi Aceh dengan menyerukan kepada seluruh penyuluh Provinsi Aceh agar mampu mengetahui dan memahami potensi wilayah binaannya meskipun belum tersedia anggaran khusus untuk mengawalnya. “Tidak ada program pembangunan satu pun yang tidak diketahui oleh penyuluh, karena penyuluh harus hadir sebagai wakil pemerintah yang mestinya tidak terkotak-kotak dalam pendampingan kepada petani,“ tegas Hanan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bimtek KEP lingkup provinsi Aceh dilaksanakan di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh selama 3 hari, 25 – 27 Juni 2019, diikuti sebanyak 110 orang terdiri dari kepala Bidang Penyuluhan, Koordinator Penyuluh Pertanian, dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di seluruh Aceh. Hadir dalam acara Bimtek tersebut Kepala Perum BULOG Divisi Regional Aceh Sabaruddin Amrullah, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Aceh M Ferizal, Manager Analis Ekonomi Bank Indonesia, Perwakilan BNI, Direktur Bank Perkreditan Rakyat Aceh Sri Hartati dan Komisi Ahli Pertanian Provinsi Aceh. (OIR)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *