Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

04 February 2020

BPS: NTP dan NTUP 2020 Naik Signifikan

BPS: NTP dan NTUP 2020 Naik Signifikan
Foto : Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Saat Melakukan Inspeksi Mendadak di Pasar Raya Senen, Jakarta Pusat
04 February 2020

BPS: NTP dan NTUP 2020 Naik Signifikan

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan Januari 2020 naik sebesar 104,16 atau 0,78 persen. Kenaikan terjadi karena rata-rata nilai subsektor tanaman pangan pada periode tersebut naik sebesar 0,13 persen, disusul subsektor hortikultura sebesar 2,05 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,45 persen.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kenaikan ini tidak terlepas dari indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,53 persen. Angka ini bahkan jauh lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib), yakni sebesar 0,75 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, Senin, 3 Januari 2020.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Suhariyanto, Provinsi Riau merupakan provinsi tertinggi yang berkontribusi pada kenaikan NTP bulan Januari. Di sana, angkanya mencapai 5,59 persen atau jauh lebih tinggi dari NTP Provinsi Aceh yang hanya 0,97 persen.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kenaikan yang sama juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang mencapai 104,72 atau naik 1,10 persen jika dibanding NTUP bulan sebelumnya. Sedangkan untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia mencapai 0,88 persen,” katanya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Asal tau saja, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani dan daya tukar produk pertanian dengan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Disisi lain, penjualan gabah di 27 provinsi juga tercatat naik, dengan nilai 59,33 persen untuk gabah kering panen (GKP), 27,49 persen untuk gabah kering giling (GKG) dan 13,18 persen untuk gabah luar kualitas.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Adapun rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp5.273,- per kilogram atau naik sebesar 1,13 persen. Hal serupa juga terjadi pada tingkat penggilingan yang mencapai 1,09 persen atau naik sebesar Rp 5.371,00,” tandasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Seperti diketahui bersama, Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo saat ini gencar menggalang dukungan dan kekuatan gerakan kedaulatan pangan dengan berbagai pihak.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Di samping itu, Mentan juga sedang berupaya menyelesaikan progres penerapan Komando Startegi Pembangunan Pertanian (Kostratani) di setiap desa dan Kecamatan. Komando ini yang nantinya akan menjadi pusat data bagi kebutuhan produksi petani di seluruh daerah. Diharapkan, melalui komando ini nilai produksi petani naik di posisi angka rata-rata. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *