Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

22 January 2020

Bupati Bekasi Komitmen Jaga Tak Terjadinya Disfungsi Lahan Pertanian

Bupati Bekasi Komitmen Jaga Tak Terjadinya Disfungsi Lahan Pertanian
Foto. Lahan Pertanian di Bekasi
22 January 2020

Bupati Bekasi Komitmen Jaga Tak Terjadinya Disfungsi Lahan Pertanian

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja mendukung sikap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan pertanian dipidanakan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bahkan, sikap tegas Syahrul Yasin Limpo tersebut, ungkap Eka, bakal juga diterapkan di wilayahnya dengan regulasi yang ada terkait pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Bskasi sendiri ingin mempertahankan lahan pertanian yang potensial. Apalagi di Bekasi menjadi wilayah perumahan dan industri strategis, jangan sampai menggaggu persawahan,” ujar Eka.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Eka menuturkan, tanah pertanian yang subur serta mendukung komoditas produksi di Bekasi tetap harus terus ada berkelanjutan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Tidak boleh ada nantinya lahan pertanian yang subur berubah fungsi menjadi ke peruntukan lainnya. Akhirnya merugikan tingkat produksi dan kesejahteraan petani Bekasi,” ucap Eka.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Eka menyebutkan, tahun 2019 panen raya di Bekasi mencapai produksi membanggakan. Eka tidak ingin akibat disfungsi lahan pertanian membuat produksi serta panen Bekasi terseok.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo kerap mengingatkan agar pihak pemerintah daerah melalui Distan benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi serta sekitar 10 ribu hektare areal sawah kebanjiran.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Syahrul Yasin Limpo telah meminta pihak kepolisian supaya menindak tegas lalu memproses hukum pelaku alih fungsi lahan pertanian yang melanggar ketentuan aturan.(DYN)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *