Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

04 April 2019

Bupati Indramayu : Harga GKP di Indramayu Sentuh Rp. 3.800, Petani Menjerit

Bupati Indramayu : Harga GKP di Indramayu Sentuh Rp. 3.800, Petani Menjerit
04 April 2019

Bupati Indramayu : Harga GKP di Indramayu Sentuh Rp. 3.800, Petani Menjerit

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Saat ini sejumlah sentra produksi beras sedang panen raya. Petani semestinya bergembira menikmati hasil kerja kerasnya. Tapi kondisi di lapangan menunjukkan petani tidak bisa sepenuhnya menikmati hasil kerja keras mereka. Di Indramayu, misalnya, Bupati H Supendi menyampaikan harga gabah kering panen (GKP) sudah di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 4.070.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani di Kabupaten Indramayu sekarang Rp. 3.800, ” ujar Bupati Indramayu H. Supendi saat menemani Menteri Pertanian panen raya padi seluas 150 hektar di desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kamis (4/4). Oleh karena itu Bulog diminta melakukan penyerapan agar harga tidak anjlok.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebagai gambaran produksi tanaman pangan khususnya padi di Kabupaten Indramayu tahun 2018 sebesar 1.672.037 ton GKP. Kabupaten Indramayu dengan luas wilayah 209.938 ha, lahan sawah seluas 116.245 ha, lahan darat seluas 36.226 ha dan panjang pantai 114,1 km merupakan daerah yang memiliki potensi yang cukup besar dalam memyediakan bahan pangan, baik yg berasal dari tanaman pangan, hortikultura, ternak, ikan, perkebunan maupun kehutanan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu Takmid menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait dengan harga GKP yang di tingkat petani mencapai Rp.3.500 sampai dengan Rp.3.800.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Penyerapan gabah oleh Bulog seharusnya fokus dalam menyerap gabah dalam bentuk kering giling agar harga di tingkat petani tidak turun dan menghindarkan dari risiko penurunan mutu saat penyimpanan,” terang Takmid.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain itu menurut Takmid, Bulog harus menambah kuota untuk penyerapan gabah di Indramayu. Saat ini kuota penyerapan untuk kabupaten Indramayu dalam satu tahun sebesar 190.000 – 200.000 ton. “Sedangkan produksi padi di Kabupaten Indramayu 1,7 juta ton. Jadi minimal 50 persen gabah petani harus di serap oleh Bulog,” terangnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Takmid, petani hanya menginginkan harga gabah stabil, setidaknya sama dengan HPP Rp 4.070. Untuk itu, Bulog diharapkan tidak hanya diam ketika harga gabah bergerak turun seperti saat ini.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menstabilkan harga gabah yang sudah mulai anjlok. Pria yang akrab disapa Buwas tersebut pun mengaku, telah menginstruksikan jajarannya berkeliling ke beberapa daerah untuk meninjau sekaligus menyerap gabah dari tingkat petani sesuai HPP.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Sempat di tingkat petani kemarin, ada yang harga jualnya hanya Rp3.100-3.800 (per kilogram). Padahal HPP kita Rp4.100 dan kami akan berupaya menyerap gabah dari petani sebanyak mungkin,” ungkapnya Jumat (29/3) saat kunjungan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Komitmen tersebut disambut baik oleh pihak Kementerian Pertanian. Dalam keterangan pers, Rabu (3/4), Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri mengapresiasi komitmen Buwas tersebut. “Kita harapkan instruksi beliau direspon secara cepat oleh jajaran di bawahnya,” tandas Boga.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kementan, diakui Boga, tidak memiliki wewenang dalam persoalan harga gabah. Tapi pihaknya tidak akan tinggal diam jika kesejahteraan petani harus terkompensasi. “Kesejahteraan petani tetaplah bagian dari tanggung jawab Kementan sehingga pimpinan kami tak tinggal diam. Menyikapi anjloknya harga gabah, Bapak Menteri Pertanian menyerukan larangan transaksi gabah yang tidak sesuai dengan keputusan presiden (keppres),” tegasnya. (RS).

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *