Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

16 April 2020

DPD: Anggaran Pertanian Jangan Dipangkas supaya Ekonomi tak Bergejolak

DPD: Anggaran Pertanian Jangan Dipangkas supaya Ekonomi tak Bergejolak
Foto : Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin
16 April 2020

DPD: Anggaran Pertanian Jangan Dipangkas supaya Ekonomi tak Bergejolak

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pertanian merupakan sektor kerja penting yang memerlukan stimulus penguatan saat kondisi pandemi global wabah virus Covid-19 melanda banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pasalnya, produktivitas pertanian akan menjamin ketersediaan pangan untuk kehidupan masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Jadi agar harga tidak melonjak, tetap bisa terjangkau, terus juga petani di desa tetap mampu panen produktif dan pupuknya tersedia, itu semua kan butuh dukungan anggaran memadai,” ujar Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Rabu (15/4/2020).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Oleh sebab itu, Sultan mengusulkan, supaya kebijakan pengurangan postur anggaran terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bagian penanganan wabah virus Covid-19 dapat ditinjau ulang untuk dicabut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Justru pertanian penopang penting sekarang supaya masyarakat tidak tambah sulit ekonominya memenuhi pangannya. Kalau anggaran dikurangi, bakal pengaruh juga ke kemampuan batas menyediakan jumlah pangan,” ucap Sultan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan keputusan pengurangan postur anggaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian tahun 2020 guna kepentingan penanganan pandemi wabah virus Covid-19.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kebijakan itu dilakukan melalui regulasi Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kementan menjadi salah satu instansi pemerintah yang terdampak pemangkasan anggaran sebesar Rp 3,612 triliun. Dari sebelumnya anggaran Kementan adalah Rp 21,055 triliun menjadi Rp 17,442 triliun. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *