Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

26 June 2019

Dukung Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja Sektor Pertanian, Kementan Susun KKNI Pangan Segar Asal Tumbuhan

Dukung Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja Sektor Pertanian, Kementan Susun KKNI Pangan Segar Asal Tumbuhan
26 June 2019

Dukung Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja Sektor Pertanian, Kementan Susun KKNI Pangan Segar Asal Tumbuhan

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi, bahwa tahun ini selain infrastruktur, pembangunan juga berorientasi pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbasis kompetensi, hal ini juga diperkuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa kedepan pembangunan SDM jadi perhatian yang serius karena kita tidak bisa terus menerus mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah tanpa tersedianya kualitas SDM yang berkompeten sehingga dapat mengelolanya dengan baik dan bijaksana. Sehubungan dengan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) terus mendorong terbitnya Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang pertanian. Salah satu yang segera untuk diterbitkan dan ditetapkan adalah KKNI Pengelolaan Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk itu, Badan PPSDMP Kementan melakukan penyusunan perumusan KKNI Pengelolaan Pangan Segar asal Tumbuhan di Serpong, Banten pada Senin, (25/6). Dalam sambutannya pada acara pembukaan Penyusunan KKNI Pengelolaan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang dihadiri oleh perwakilan dari direktorat teknis Kementan, praktisi, akademisi, widyaisawara dan perwakilan dari dunia usaha, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Bustanul Arifin Caya menyampaikan bahwa untuk menjawab tantangan tersebut ada empat hal yang perlu kita bangun yaitu membangun sistem standarisasi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Terkait dengan sistem standarisasi, Kementan sebagai Pembina Teknis, telah menghasilkan 41 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan 10 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sektor pertanian. Dan pada akhir April 2019, Kementan juga telah me-Launching Peta Okupasi Sektor Pertanian yang disahkan oleh 5 Kementerian/Lembaga yaitu Kementan, Bappenas, Kemenaker, BNSP dan KADIN. Peta Okupasi Sektor Pertanian terdiri dari 449 Jabatan yang meliputi Jabatan pada Bidang Pengelolaan Sumberdaya Lahan, Agronomi, Perlindungan Tanaman, Perkarantinaan Hewan, Perkarantinaan Tumbuhan, Kesehatan Hewan, Kesmavet, Peternakan, Sarana Prasarana Pertanian, Agroindustri, Mutu dan Keamanan Pangan, Pertanian Organik, Penyuluhan Pertanian serta Agribisnis.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor. KKNI juga merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dibutuhkan oleh Dunia usaha/Dunia industri (Du/Di).” ujar Bustanul.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selanjutnya Bustanul mengatakan bahwa tujuan penyusunan KKNI Pengelolaan Pangan Segar Asal Tumbuhan ini untuk menentukan level jabatan pada bidang Pengelolaan Pangan Segar Asal Tumbuhan berdasarkan kebutuhan Du/Di. Mekanisme penyusunan KKNI ini berdasarkan kesepakatan peserta serta proses validasinya melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Penyusunan KKNI yang telah disepakati, nantinya diusulkan untuk ditetapkan oleh Menteri Pertanian dan dijadikan sebagai acuan dalam sistem pendidikan dan pelatihan serta sistem sertifikasi kompetensi sektor pertanian,” ujar Bustanul mengakhiri sambutannya. (OIR)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *