Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

12 November 2018

Indonesia Berpeluang Sebagai Penghasil Produk Organik Terbesar di Dunia

Indonesia Berpeluang Sebagai Penghasil Produk Organik Terbesar di Dunia
12 November 2018

Indonesia Berpeluang Sebagai Penghasil Produk Organik Terbesar di Dunia

Pilarpertanian - Pilar – Sejak tahun 1960-an revolusi hijau dilakukan sebagai usaha meningkatkan produktivitas pertanian. Berbagai macam usaha intensifikasi pertanian seperti penggunaan pupuk dunia”, pestisida kimia, dan penggunaan varietas tertentu dilakukan untuk mencapai produksi yang diinginkan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Penggunaan input sintetis yang dilakukan secara sistematis, terprogram, dan terus-menerus terbukti dapat meningkatkan produksi pangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Namun, sistem pertanian berbasis high input energy seperti pupuk kimia dan pestisida berpotensi merusak tanah. Lebih dari itu, pangan yang dihasilkan oleh sistem budidaya konvensional beresiko terhadap kesehatan karena paparan residu kimia yang berlebihan, dan jika terus menerus dikonsumsi dapat terakumulasi di dalam tubuh.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pangan yang aman, serta jawaban terhadap revolusi hijau yang telah digalakkan diatas, pertanian organik dapat dijadikan salah satu solusinya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Pertanian organik mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, dengan prinsip kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan,” jelas Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kementerian Pertanian telah mengembangkan pertanian organik di Indonesia. Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) telah dibentuk untuk merumuskan kebijakan terkait organik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“OKPO saat ini berkedudukan di Badan Ketahanan Pangan. “Kita akan terus review dan perkuat kebijakan pangan organik ini,” jelas Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk menjamin integritas organik suatu produk, diperlukan suatu penjaminan dengan menggunakan logo organik seperti diatur dalam Permentan No.64 tahun 2014 tentang Sistem Pertanian Organik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Saat ini ada delapan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) di Indonesia yang dapat memberikan penjaminan organik,” papar Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kita juga punya program “seribu desa pertanian organik” yang dibagi dalam sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Hingga tahun 2018 ini jumlah total desa organik di Indonesia mencapai 1.060 Desa organik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Ini adalah pencapaian yang membanggakan, serta wujud komitmen semua pihak terkait di Kementerian Pertanian” urai Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Indonesia merupakan negara ke-4 di Asia yang mempunyai lahan organik terbesar. Hal ini menggambarkan bahwa “Indonesia berpeluang besar menjadi negara penghasil produk organik terbesar di dunia” tutup Agung.(RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *