Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

20 February 2018

Karantina Semarang Tahan Benih Cabai Karena Masuk Tanpa Dokumen

Karantina Semarang Tahan Benih Cabai Karena Masuk Tanpa Dokumen
20 February 2018

Karantina Semarang Tahan Benih Cabai Karena Masuk Tanpa Dokumen

Pilarpertanian - Pilar – Karantina Pertanian Semarang kembali tahan 1.000 biji benih cabai dari luar negeri yang tidak dilengkapi phytosanitary certificate atau sertifikat karantina dari negara asal pada hari Selasa (20/2/2018).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Cabai wonder F1 sebanyak 500 biji dan cabai bigness 500 biji yang dikemas rapi dimasukkan ke dalam buku gagal dikirim ke penerima karena diketahui oleh petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Besar Semarang saat dilakukan screening dengan X-Ray pada Senin (13/2/2018) lalu. Bersama petugas Karantina Semarang, paket buku tersebut dibongkar dan diperiksa, didapati 3 buku berisi benih cabai di dalamnya yang tak bersertifikat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Wawan Sutian, Kepala Karantina Semarang, benih cabai tersebut dapat berpotensi bawa bakteri dan virus yang belum ada di Indonesia seperti Pseudomonas viridiflava, Alfalfa mosaic alfamovirus (AMV), Tobacco steak ilarvirus (TSV) dan Tomato aspermy cucumovirus (TAV).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain dapat merusak tanaman cabai seperti menyebabkan tanaman layu dan kerdil, pengobatanya masih sulit, juga dapat menulari tanaman yang sehat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain benih cabai, ditemukan juga 11 kemasan benih lainnya diantaranya benih labu butternut F1 100 biji, labu CNUS1219 F1 100 biji, labu CNUS1215 F1 100 biji, tomat TM78F1 1.000 biji, tomat CNUS118 F1 2.000 biji, selada PS-12F1 3.000 biji dan brokoli Green Fairy F1 10 gram.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut keterangan pemilik, ia sudah tahu jika harus melengkapi dokumen karantina dari negara asal untuk pemasukan benih. Namun ia tak menyangka bahwa benih yang ia pesan pada 2015 datang kembali.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Saat ini pemilik telah dimintai keterangan dan BAP oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Karantina Semarang. “Ini bukan masalah jumlah, tapi ini ancaman serius. Kita harus bahu membahu kerjasama”, tegas Wawan. (RZ)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *