Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

19 April 2018

Kementan akan melawan kartel bawang putih

Kementan akan melawan kartel bawang putih
19 April 2018

Kementan akan melawan kartel bawang putih

Pilarpertanian - Pilar – Prihasto Setyanto, Direktur sayuran dan tanaman obat, Dirjen Hortikuktura, Kementrian Pertanian dalam statmentnya mengatakan bahwa 13 importir bawang putih yg sudah mendapat RIPH dan SPI ini akan dievaluasi, apabila terbukti melakukan kartel. Kementerian Pertanian tidak akan segan2 mem-blacklist perusahaan2 tersebut. Ini sudah tidak masuk akal kata pria yang akrab disapa Anton tersebut, harga bawang putih saat ini di China hanya sekitar Rp. 8000/kg ditambah biaya sortir dan ongkos kirim ke Indonesia sekitar Rp. 2000/kg, total Rp. 10.000/kg sudah sampai Indonesia. Ini apa2an? Bisa dibayangkan apabila ijin impor 125.000 ton dan harga bawang putih Rp. 30.000/kg saja, ada keuntungan Rp. 20.000/kg dikalikan 125.000 ton keuntungan sama dengan Rp. 2,5 T. Kementrian Pertanian tidak segan melakukan blacklist terhadap perusahaan2 yg menyulitkan kehidupan rakyat Indonesia, ujarnya. Terkait dengan perbaikan di Internal organisasi Kementan, Anton mengatakan sikap tegas Menteri pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman dalam hal membersihkan aparaturnya dari tindak korupsi dan kolusi juga sangat tegas. Mentam telah memberhentikan lebih dari 1200 pejabat di lingkup Kementan yg dianggap tidak cakap, bahkan ada beberapa pejabat yg dipecat oleh Menteri krn korupsi dan kolusi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kami akan melakukan verifikasi ketat terhadap wajib tanam dari 13 importir yg sdh melakukan importasi bawang putih, apabila tidak dilakukan sesuai komitmen, tidak segan2 kami akan hentikan ijin RIPH nya. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam rangka menghentikan kegiatan kartel di komoditas bawang putih, Kementan akan menggaet pengusaha lokal/BUMD utk ikut terlibat dalam importasi bawang putih. Saat ini komunikasi dgn pengusaha lokal sudah dilakukan secara intensif dan sudah banyak yg berminat utk importase ini. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kementan mati2an mengejar swasembada, saat ini luas tambah tanam bawang putih tahun 2017-2018 sudah mencapai 14 ribu ha, atau meningkat hampir 1000% dibanding kondisi eksisting. Kami tidak main2 terhadap upaya mencapai swasembada bawang putih 2021. Kementan menganggap ekonomi pasar bawang putih yang didominasi beberapa gelintir orang selama puluhan tahun tidak berkeadilan dan harus dihentikan. Bisa dibayangkan setiap tahun keuntungan yg diperoleh importir bawang putih bisa mencapai Rp. 10 T lebih. Kementan akan berusaha menghentikan kartel bawang putih melalui kebijakan kebijakan yang akan segera diambil, tutup Anton.(RS).

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *