Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

15 November 2019

Kementan Dukung Pengembangan Ekspor Salak Pondoh

Kementan Dukung Pengembangan Ekspor Salak Pondoh
15 November 2019

Kementan Dukung Pengembangan Ekspor Salak Pondoh

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Salak (Sallaca zalacca) merupakan salah satu buah-buahan yang saat ini populer di pasar domestik maupun pasar ekspor. Buah yang dijuluki snake fruit ini berkembang di berbagai kabupaten seperti Sleman, Magelang, Padang Sidempuan, Karangasem, Enrekang, Lombok Barat dan beberapa lokasi lain.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sejak September 2008, pemerintah Indonesia membuka pasar ekspor salak ke China melalui penandatanganan nota kesepakatan. Salah satu protokol ekspor mensyaratkan bahwa salak yang boleh diekspor hanya dari kebun yang terintegrasi dan dikemas pada packing house yang juga terintegrasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kabupaten Sleman merupakan satu sentra utama salak khususnya Salak Pondoh. Kelompok Tani Kusuma Mulya adalah produsen yang terletak di Cepit, Sukorejo, Girikerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kelompok Tani Kusuma Mulya memiliki lahan kurang lebih 2.84 hektare dan berproduksi 8 kg per rumpun,” ujar wakil ketua kelompok tani Kusuma Mulya, Endang.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Endang menyebutkan, salaknya dipasarkan ke pasar lokal bahkan pasar internasional. “Selain dijual dalam bentuk segar, biji salak juga diolah menjadi kopi. Tahun ini ekspor salak pondoh Sleman telah dipasarkan ke Thailand, Kamboja, dan Canada,” tambahnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kelompok tani Kusuma Mulya sudah memperoleh sertifikat produk prima 3 sehingga aman dikonsumsi. Kebun buah salak dari kelompok ini sudah diregistrasi dengan Nomor GAP 01-34.04.1383-T.050. Salak ini telah mendapatkan sertifikat organik dari Control Onion Certification pada 21 April 2017.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Salak kami sudah diproduksi secara organik dan mendapat Sertifikat Produk Prima-3 (aman dikonsumsi) dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi DI. Yogyakarta pada 18 Oktober 2012. Termasuk registrasi kebun tahun 2018 sebagai penghargaan karena telah memenuhi persyaratan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices – GAP),” ungkap Endang.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pemasaran salak dari kelompok tani ini dilakukan melalui packing house CV. Mitra Turindo, eksportir salak Sleman. Perusahaan ini pernah mengekspor ke Kanada, sebanyak 14 kerat dengan berat 131 kg senilai Rp 12,8 juta.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Untuk memperluas pasar ekspor, kami sedang membangun packing house yang baru untuk penanganan pasca panen komoditas alpukat, manggis, pisang dan mangga,” ujar perwakilan CV. Mitra Turindo, Suroto.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Guna mendukung proses ekspor, perusahaan ini menjalani SOP pengemasan buah salak yang meliputi penerimaan bahan baku dari kelompok tani, penimbangan pertama, pembersihan, sortasi/grading, pengemasan, penimbangan kedua, pelabelan, pengikatan, pengguntingan dan distribusi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebagai informasi, CV. Mitra Turindo, pada 2019 ini menerima fasilitas kegiatan Good Handling Practices (GHP) dari Direktorat Jenderal Hortikultura untuk pengemasan salak, manggis, pisang, jeruk dan alpukat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Dengan adanya fasilitasi untuk mendukung penanganan pascapanen yang baik (Good Handling Practices-GHP) di Poktan Kusuma Mulya, diharapkan dapat meningkatkan mutu buah salak organik di Kabupaten Sleman maupun komoditas lainnya dan memperluas tujuan pasar ekspor,” jelas Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik.(DYN)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *