Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

17 February 2020

Kementan: Pupuk Sangat Cukup, Ingatkan Pemda Segera Percepat Realisasi

Kementan: Pupuk Sangat Cukup, Ingatkan Pemda Segera Percepat Realisasi
Foto : Persediaan Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah yang Masih Mencukupi
17 February 2020

Kementan: Pupuk Sangat Cukup, Ingatkan Pemda Segera Percepat Realisasi

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Menanggapi isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang beredar di sejumlah daerah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri kembali menegaskan jumlah pupuk bersubsidi masih cukup.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pemerintah menyediakan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kami menghimbau di level kecamatan agar percepat pendataan dan diusulkan alokasinya. Yang terpenting alokasi pupuk bersubsidi, hanya bagi kelompok tani,” tegas Kuntoro di Jakarta (17/02/2020).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Keterlambatan pemerintah daerah dalam menginput data kebutuhan pupuk bersubsidi melalui eRDKK, menyebabkan banyak kuota pupuk di beberapa daerah yang tidak sesuai. Terbukti serapan pupuk bersubsidi secara nasional masih sangat rendah, baru 9,85% dari alokasi pupuk.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Sangat disayangkan seharusnya isu kelangkaan pupuk itu tidak terjadi karena faktanya masih cukup dan baru sedikit yang diserap. Kasian petani yang butuh cepat untuk pertanaman. Pemerintah daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan,” ujar Kuntoro.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pihak Kementan menurut Kuntoro telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk. Berdasarkan data serapan pupuk bersubsidi dan hasil konfirmasi kepada para distributor yang dilakukan disetiap daerah, hingga saat ini belum ada desa yang menyatakan kekurangan pupuk bersubsidi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Mekanisme Penyaluran Pupuk
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Dirjen Pra Sarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edi menjelaskan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya ditingkat pusat, tetapi juga berada di tingkat provinsi dan Kabupaten. Sebagai gambaran, pergeseran penyaluran kebutuhan pupuk ditingkat desa, wewenangnya ada di Kepala Dinas Kabupaten/Kota. Demikian juga ditingkat kabupaten wewenangnya ada di Kepala Dinas Provinsi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Hanya pergeseran alokasi untuk Provinsi, wewenangnya berada di Direktur Jenderal PSP Kementan. Ini sebagai upaya percepatan pengaturan alokasi di lapangan. Kita permudah,” jelas Sarwo.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, seharusnya isu kelangkaan pupuk tidak terjadi. Sarwo Edi menyadari ketersediaan pupuk merupakan faktor yang sangat esensial penentu produktivitas hasil pertanian di Tanah Air.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Atas dasar pentingnya pupuk bagi petani, ia mengaku pihaknya juga telah memberi solusi bagi pemerintah daerah untuk mengantisipasi eRDKK yang belum masuk, dengan merekap kebutuhan pupuk yang belum tertampung sebagai bahan penambahan kuota di masing – masing wilayah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem eRDKK, untuk menampung yang belum masuk, yang penting betul untuk kebutuhan petani dengan luas lahan maximum 2 hektar, berdasarkan NIK dan surat tanah sertifikat/AJB/Girik/Petok atau PBB untuk mengetahui luas lahan kepemilikan” tegas Sarwo.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain itu untuk mengamankan pendistribusian pupuk bersubsidi, Sarwo mengatakan Kementerian Pertanian menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI, agar pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan aman dan tepat sasaran.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kepentingan petani diatas segalanya, tidak boleh ada yang bermain disitu, Kementan sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, laporkan bila menemukan kejanggalan” tutup Dirjen PSP. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *