Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

19 January 2017

Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo : PERTANIAN 2016 dan TANTANGAN 2017

Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo : PERTANIAN 2016 dan TANTANGAN 2017
19 January 2017

Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo : PERTANIAN 2016 dan TANTANGAN 2017

Pilarpertanian - Pilar- Tahun 2016, sektor pertanian menghadapi berbagai macam tantangan diantaranya perubahan iklim, kemarau panjang yang diikuti dengan curah hujan ekstrim, fluktuasi harga, hingga isu mengenai ketersediaan, keterjangkauan dan keamanan pangan. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Namun demikian, terdapat beberapa capaian pemerintah di sektor pertanian yang harus kita apresiasi. Data terakhir yang diperoleh dari Kementerian Pertanian, beberapa capaian tersebut adalah peningkatan produksi komoditas pertanian selama dua tahun (2014-2016), diantaranya padi meningkat  11,7%  menjadi 79 juta ton, jagung meningkat 21,8%  menjadi 23 juta ton, dan daging sapi meningkat 5,31%  menjadi 524 ribu ton. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain itu, secara umum kesejahteraan petani membaik yang diukur dari peningkatan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTP) sebesar 2,88% menjadi 109,65 per Agustus 2016 dibanding tahun sebelumnya. Capaian positif tersebut tentu saja akan menjadi pemacu semangat bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pemerintah di sektor pertanian tahun 2017.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Secara umum, kondisi pertanian di tahun 2017 tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dalam pandangan saya, terdapat 5 (lima) hal pokok yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan pertanian, yaitu : ketersediaan dan akses terhadap sumber daya lahan, ketersediaan air, ketersediaan benih unggul, penggunaan pupuk berimbang antara organik dan anorganik, dan tata kelola pertanian termasuk didalamnya penguatan sumber daya manusia (SDM). 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sukses tidaknya pelaksanaan kebijakan pertanian, bergantung kepada perbaikan terhadap 5 (lima) faktor tersebut, yang kemudian diturunkan kedalam ekstensifikasi, intensifikasi, dan diversifikasi. Ekstensifikasi dan intensifikasi merupakan dua hal utama yang dilakukan pemerintah, melalui perluasan lahan pertanian dan optimalisasi lahan pertanian. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tantangan yang dihadapi diantaranya adalah ketersediaan lahan pertanian yang terus menyempit akibat alih laju konversi dan degradasi lahan, berkurangnya lahan pertanian produktif, serta ancaman fragmentasi lahan. Oleh karena itu, strategi diversifikasi menjadi kunci penyempurna kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
LEMBAGA PANGAN NASIONAL 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam upaya pencapaian swasembada pangan, kerangka kerja yang dijadikan acuan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya adalah Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang  Pangan, dimana pangan merupakan hak dasar warga negara. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Artinya, dalam pemenuhannya kepada masyarakat harus dikelola oleh pemerintah, bukan oleh pasar,  dimana tujuannya adalah keberpihakan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan ideologi ekonomi kerakyatan yang selama ini ditanamkan kepada kita. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Namun faktanya berkata lain, bukan saja urusan pangan sejalan dengan ideologi ekonomi kerakyatan,  tapi telah  bergeser kepada ekonomi liberal, bahkan lebih dari itu.  Sebab, saya melihat urusan pangan ini secara laten telah mengarah kepada ekonomi kartel, dimana terdapat sekelompok produsen yang memiliki kemampuan untuk menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi. Hal ini terjadi ketika pihak yang berwenang mengelola supply (penawaran) dan demand (permintaan) tidak mampu berkordinasi dengan baik. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Oleh karena itu, pemerintah sebagai regulator harus mampu melakukan kordinasi secara integratif diantara semua pihak. Selain itu, dukungan dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum juga diperlukan. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Penguatan kelembagaan yang mengurusi bidang pangan juga perlu didukung secara penuh oleh pemerintah, dimana pada akhirnya akan dibentuk kelembagaan pangan nasional sebagai amanat dari Pasal 126, UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Nantinya, lembaga pemerintah ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan, dan dapat mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan penugasan khusus kepada badan usaha milik negara di bidang pangan untuk melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, dan/atau distribusi pangan pokok dan pangan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Namun harus diingat, keberhasilan pembangunan sektor pertanian maupun swasembada pangan tidak akan tercapai tanpa sinergi semua stakeholders atau pemangku kepentingan. Bahwa semua pihak harus saling berkordinasi, dan menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaannya.  
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut lagi, kebijakan pertanian tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara intergratif dan komprehensif yang mencakup  sub sistem agribinis dari budidaya tanaman hingga distibusi ke masyarakat (RS).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *