Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

06 December 2019

KIP Dukung “Satu Data” Kementan Sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik

KIP Dukung “Satu Data” Kementan Sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik
Foto: Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) dengan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arif Adi Kuswardono (kanan) saat melakukan pertemuan di Gedung A Kantor Pusat Kementan.
06 December 2019

KIP Dukung “Satu Data” Kementan Sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, Kementan meraih penghargaan sebagai Badan Publik “Informatif”, predikat tertinggi pada kluster hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diikuti 264 badan publik yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga non-struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non-kementerian, dan partai politik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Capaian prestasi tersebut adalah bukti bahwa Kementan komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Saya menyampaikan selamat atas capaian tersebut. Dan kami mendukung langkah Pak Menteri dalam 100 hari kerjanya untuk menyelesaikan satu data pertanian yang akurat. Sebagai kewajiban lembaga publik untuk memenuhi hak publik, Kementan bisa menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya dalam mengelola informasi menjadi data sebagai aset strategis negara dan bangsa,” ujar Arif Adi Kuswardono, Komisioner Komisi Informasi Pusat, saat bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung A Kantor Pusat, Kamis (5/12)
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut, Arif yang pernah menjadi wartawan majalah Tempo Biro DIY dan Jateng menjelaskan bahwa informasi-informasi yang terhimpun dan diformulasi akan menjadi data. Data tersebut bisa digunakan untuk kepentingan publik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Seperti diketahui, setelah pelantikan, Mentan Syahrul bergerak cepat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian ATR/BPN untuk sesegera mungkin menyusun dan memvalidasi data pertanian khususnya luas lahan baku sawah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Data pertanian terkait lahan sudah terkonfirmasi BPS dan diafirmasi oleh BPN. Dari situ kemudian bisa ada proyeksi pemanfaatan lahan dan sebagainya yang akan dilakukan,” kata Syahrul. (OIR)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *