Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

31 March 2020

Meningkat Signifikan, Ekspor Babi Tanjung Pinang ke Singapura

Meningkat Signifikan, Ekspor Babi Tanjung Pinang ke Singapura
Foto : Penyerahan Sertifikat Kesehatan Hewan (HC) kepada Eksportir PT.Indo Tirta Suaka
31 March 2020

Meningkat Signifikan, Ekspor Babi Tanjung Pinang ke Singapura

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjung pinang kembali melepas 1.635 ekor babi asal Tanjung pinang senilai Rp. 5,17 miliar dengan tujuan negara Singapura (29/03).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Hewan ternak ini telah dipastikan sehat, aman dan sesuai dengan persyaratan negara Singapura,” kata Kepala Karantina Pertanian Tanjung Pinang, Donni Muksidayan saat serahkan Sertifikat Kesehatan Hewan atau Health Certificate (HC) kepada eksportir, PT. Indo Tirta Suaka.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Donni, komoditas ternak asal Tanjung Pinang ini sudah dikenal di negara tujuan ekspor, bahkan dalam kondisi lesunya lalu lintas hewan ternak akibat pandemi global Covid19 pihaknya mencatat adanya kenaikan yang signifikan. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pemberlakukan lockdown total di Malaysia mengakibatkan seluruh pasokan ternak babi ke Singapura yang biasanya bersumber dari 2 negara yakni Malaysia dan Indonesia, kini beralih semua dari Indonesia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kami mencatat, permintaan rutin sebanyak 700 – 900 ekor per hari , dan kini menjadi 1.400 -1.600 ekor per hari. Dua kali lipat, ” paparnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tren Meningkat
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Di tempat yang terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan bahwa ekspor sub sektor peternakan berupa babi hidup menunjukan tren ekspor yang meningkat dua tahun kebelakang.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dari data sistem otomasi perkarantinaan IQFAST di tahun 2019 tercatat Karantina Pertanian Tanjung pinang telah mensertifikasi ekspor babi sebanyak 304.509 ekor dengan nilai ekonomis Rp. 130,53 miliar. Jumlah ini setara dengan peningkatan 30 % dari total jumlah ekspor ditahun 2018 yang hanya mencapai 233.669 ekor dengan nilai ekonomis Rp. 61.72 miliar.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Jamil menegaskan bahwa dengan adanya peningkatan lalu lintas ini jajarannya siap untuk memberikan layanan perkarantinaan. Dengan satu catatan memperhatikan protokol keselamatan kerja dan peningkatan biosekuriti di ruang-ruang pelayanan. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *