Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

20 March 2018

NTB Provinsi Ketiga Ekspor Jagung ke Filipina

NTB Provinsi Ketiga Ekspor Jagung ke Filipina
20 March 2018

NTB Provinsi Ketiga Ekspor Jagung ke Filipina

Pilarpertanian - Pilar – Ekspor jagung dari Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Filipina sebanyak 11.500 ton dari target 100.000 ton. Ini merupakan provinsi ketiga ekspor jagung ke Filipina tahun 2018,” kata Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, yang mewakili Menteri Pertanian Amran Sulaiman, saat melepas ekspor jagung ke Filipina bersama-sama Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi dari pelabuhan Badas Sumbawa Besar, sekaligus pencanangan Inovasi Bidang dan Gerakan Masyarakat Jagung Integrasi Sapi (Gemajipi), Selasa (20/3/2018).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Sebelumnya ekspor dilakukan dari Provinsi Gorontalo sebanyak 57.650 ton dari target 100.000 ton (14/2). Kemudian dari Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 60.000 ton dari target 100.000 ton (9/3),” tambah Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Agung, Filipina dan Malaysia memiliki pangsa pasar potensial untuk ekspor jagung, yaitu 1 juta ton jagung kebutuhan di Filipina dan 3 juta ton di Malaysia dalam setahun. “Peluang inilah yang harus kita ambil agar petani sebagai produsen jagung mendapat keuntungan dari usaha taninya,” jelas Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi dalam sambutannya mengatakan, ekspor jagung merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada petani dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah bekerja keras. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Dengan ekspor ini, diharapkan kesejahteraan petani meningkat sehingga bergairah dalam berusahatani. Jangan sampai produksi berlimpah tetapi harganya merugikan. Dengan ekspor ini, jelas akan menguntungkan dan mengairahkan petani,” kata Gubernur. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain Kementerian Pertanian dan Gubernur NTB, hadir dalam acara ini Wakil dari Kemenko Perekonomian, Pangdam Udayana, Wakapolda, Bupati Sumbawa dan undangan lainnya. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berdasarkan Angka Ramalan (Aram) II (BPS, 2017) produksi jagung nasional tahun 2017 sebanyak 27,95 juta ton atau meningkat 18,53% dibanding tahun 2016 sebesar 23,58 juta ton. Tahun 2018 diperkirakan produksi jagung nasional sebesar 30 juta ton (Sasaran Kementan), atau naik 7,34%. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selama 5 tahun terakhir (2014-2018), diperkirakan produksi jagung nasional tumbuh rata-rata 12,32% per tahun. Capaian yang sangat tinggi disaat produksi pangan lain juga meningkat. Pertumbuhan produksi jagung juga diikuti dengan peningkatan pertumbuhan luas panen sejak 2014-2018 sekitar 11,13% per tahun, serta pertumbuhan produktivitas 1,57% per tahun. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sasaran produksi tahun 2018 sekitar 30 juta ton, dan perkiraan kebutuhan 20,23 juta ton, maka terdapat surplus 9,77 juta ton. Sementara komponen kebutuhan pakan masih menjadi porsi terbesar dalam kebutuhan jagung nasional. Sekitar 50-55% share produksi jagung terhadap bahan baku pakan ternak. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sepuluh provinsi sentra produksi jagung nasional, menguasai sekitar 85% produksi nasional. Provinsi NTB sebagai salah satu sentra produksi (ke-5 nasional) dengan kontribusi sebesar 7%. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Diperkirakan produksi jagung NTB dalam triwulan I (Jan-April) 2018 berturut-turut: 195.018 ton (Januari); 187.255 ton (Februari); 262.530 ton (Maret); dan 385.152 ton (April). Produksi tersebut terhampar dari luasan panen Januari-April 2018 yaitu: 37.576 ha (Januari); 36.080 ha (Februari); 50.584 ha (Maret); dan 74.210 ha (April). 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk membantu petani memperoleh hasil yang layak, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan harga Acuan Penjualan di Konsumen. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam Permendag ini harga jagung di tingkat petani dibedakan berdasarkan kadar air yaitu: kadar air 15% seharga Rp 3.150/kg; kadar air 20% seharga Rp 3.050/kg; kadar air 25% seharga Rp 2.850/kg; kadar air 30% seharga Rp 2.750/kg; dan kadar air 35% seharga Rp 2.500/kg. Sedangkan harga acuan jagung di tingkat konsumen Rp 4.000/kg.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dengan peraturan ini, keseimbangan harga dih tingkat petani dan konsumen dapat terjaga dengan baik. (RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *