Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

18 December 2020

Pakar Hukum Unpak Dukung Langkah Kementan Dalam Pencegahan Korupsi

Pakar Hukum Unpak Dukung Langkah Kementan Dalam Pencegahan Korupsi
Foto : Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Bersama dengan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Pakuan, Yenti Garnasih.
18 December 2020

Pakar Hukum Unpak Dukung Langkah Kementan Dalam Pencegahan Korupsi

Pilarpertanian - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Pakuan (Unpak), Yenti Garnasih mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan pencegahan korupsi melalui pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat Jenderal. Menurut Yenti, peranan inspektorat sangat penting untuk pencegahan tindak pidana.

“Pengawasan dari inspektorat internal harus lebih ditingkatkan lagi untuk menutup sekecil apapun celah korupsi. Karena itu, Jagalah harga dirimu agar dimanapun kita berada jangan menjadi bagian dari orang-orang yang menikmati hasil korupsi,” ujar Yeti dalam acara peringatan Harkodia yang digelar Kementerian Pertanian, Jumat, 18 Desember 2020.

Selanjutnya, kata Yenti, Kementan tinggal membuat road map atau program jangka panjang khusus mengenai antisipasi pencegahan korupsi dan melakukan penguatan integritas.

“Saya kira ini tugasnya pak Menteri agar ke depan Kementan memiliki road map yang mengatur bahwa penggunaan anggaran negara tidak ada celah korupsi. Paling tidak itu yang harus kita lakukan,” katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa sejauh ini upaya pencegahan di lingkup Kementan sudah tersistem dengan aturan yang mengikat. Paling tidak semua kegiatan yang ada wajib masuk dalam program yang jelas, terkontrol dan sudah disepakati bersama.

“Semua langkah yang ada harus dimulai dari agenda intelektual yang harus jelas dan perilaku manusianya harus terkontrol. Sistem itu antara lain semua langkah di kementerian harus terkonsepsi, teradministrasi, tercatat dan sudah disepakati. Jangan keluar dari konsepsi tersebut,” katanya.

Berikutnya, kata Mentan, pihaknya menerapkan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) terhadap semua kegiatan yang dilakukan. Dengan SOP, maka proses kegiatan bisa dikontrol progresnya.

“Yang ketiga adalah semua harus jelas apa aturnya, apa kerjaannya dan apa kegiatannya. Karena itu, saya juga membuka assessment dari semua pihak, supaya langkah Kementan tidak salah. Dan ini yang saya lihat, Alhamdulillah 1 tahun ini berjalan cukup baik,” katanya.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *