Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

26 June 2020

Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian

Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Foto : Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi memberikan arahan dan pembekalan melalui video conference kepada peserta Bimtek Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh.
26 June 2020

Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian

Pilarpertanian - Kompetensi menjadi ‘legitimasi’ penyuluh pertanian sebagai garda terdepan pembangunan pertanian di tingkat lapangan menjadi hal yang esensial. Penyuluh pertanian tidak hanya harus mampu menguasai informasi danteknologi pertanian, dia juga harus memiliki kiat dan trik untuk dapat ‘mengajak’ petani melakukan usaha pertanian dengan baik dan benar.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi penyuluh pertanian, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian mengadakan kegiatan “Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian” yang diselenggarakan pada tanggal 24-26 Juni 2020 melalui telekonferensi.

Peserta uji kompetensi sebanyak 1.464 orang yang terdiri dari 31 provinsi kecuali provinsi Sumatera Utara dan provinsi Papua Barat. Uji kompetensi dibagi menjadi 6 sesi yaitu: 1) sesi 1 dan sesi 2 tanggal 24 Juni 2020 dengan peserta penyuluh pusat, BBP2TP Bogor, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, DIY, DKI, Jawa Tengah dan Bali; 2) Sesi 3, 4 dan sesi 5 pada tanggal 25 Juni 2020 dengan peserta provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, NTB, NTT, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Jambi, Sumatera Selatan; dan 3) Sesi 6 pada tanggal 26 Juni 2020 dengan peserta provinsi Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Bengkulu.

Pembukaan sekaligus arahan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. “Penyuluh adalah orang pilihan, karena mendampingi dan mendorong petani dan harus ditunjukkan di lapangan. Penyuluh yang akan naik jenjang jabatannya harus meningkat kompetensinya. Kemampuan kompetensi saja tidak cukup namun harus didukung oleh dedikasi dan pengembangan diri” ucap Dedi Nursyamsi dalam arahannya di acara Pembukaan Bimtek Pembekalan Uji Kompetensi. Beliau berharap semua peserta lulus 100 persen.

Selain arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, peserta dibekali materi tentang: 1) Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian (Permentan No.35 Tahun 2019) oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian; 2) Kebijakan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian oleh Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian; 3) Kebijakan Penyuluhan Pertanian oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian; dan 4) Kompetensi Teknis oleh Tim Penyuluh Pertanian Pusat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber dengan baik dan mengikuti uji kompetensi dengan hasil yang memuaskan.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Leli Nuryati berharap dengan dilaksanakan Bimtek ini peserta uji kompetensi lulus 100 persen. Peserta perlu mengetahui mekanisme, jadwal dan materi untuk dipelajari dan dipahami sehingga dalam pelaksanaan uji kompetensi dapat berjalan dengan baik dan tentunya hasil yang baik. Diharapkan Koordinator wilayah binaan penyuluh pertanian pusat dapat memberikan informasi kepada peserta di wilayah binaannya terkait pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional penyuluh pertanian. “Peserta uji kompetensi tidak hanya menyiapkan materi saja tetapi mental dan kesehatan, dan dipastikan juga koneksi jaringan internet ada”, ujarnya.(RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *