Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

13 January 2020

Pengamat: SYL Selamatkan Masa Depan Pertanian

Pengamat: SYL Selamatkan Masa Depan Pertanian
Foto: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
13 January 2020

Pengamat: SYL Selamatkan Masa Depan Pertanian

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pengamat pertanian dari Universitas Tanjungpura (Untan), Radian, memuji sikap tegas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang bakal memperkarakan hukum pelaku alih fungsi lahan tani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Ketegasan Syahrul Yasin Limpo menolak alih fungsi lahan pertanian itu sama artinya menyelamatkan masa depan pertanian. Masa depan ketahanan pangan Indonesia dan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar Radian, Senin (13/1).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Radian, membiarkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian bakal menciptakan kemiskinan baru sebab lapangan kerja dan pasokan serta ketersediaan pangan akan berkurang.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Harga berpotensi melonjak, masyarakat kesulitan membeli bahan pokok dan muncul pengangguran baru karena petani tidak punya lagi lahan (bertani) untuk dikelola,” ucap Radian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selanjutnya, ungkap Radian, alih fungsi lahan pertanian berisiko menimbulkan areal tanah tidak produktif yang dapat mengganggu ekosistem lingkungan hidup.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum lama ini, meminta kepolisian agar menindak pelaku alih fungsi lahan pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, akibat ulah alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan sebanyak 10 ribu hektare sawah terendam banjir serta gagal panen.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pemerintah juga menaruh perhatian penting menjaga terjadinya alih fungsi lahan melalui regulasi Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. (OIR)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *