Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

11 November 2018

Perkembangan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Perkembangan Program Peremajaan Sawit Rakyat
11 November 2018

Perkembangan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Pilarpertanian - Pilar – Pemerintah terus mendorong implementasi tata kelola kelapa sawit yang baik sesuai ketentuan yang berlaku melalu sistem Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Kementrian Pertanian (Kementan) menargetkan seluruh perkebunan kapal sawit, baik perkebunan besar maupun perkebunan rakyat di Indonesia bisa mendapatkan ISPO.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dari sekitar 14 juta hektar (Ha) perkebunan sawit yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 20,48% yang sudah disertifikasi ISPO atau seluas 2,349 juta Ha dengan produksi CPO sekitar 10,2 Ton/hektar atau 27%, termasuk 6 Koperasi Perkebunan Sawit Rakyat (plasma dan swadaya) seluas 4.987 Ha.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Terkait realisasi sertifikasi ISPO bagi pekebun yang masih sangat rendah, disebabkan beberapa masalah utama, antara lain : aspek legalitas/kepemilikan lahan, pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), keengganan membentuk koperasi pekebun, dan masalah pendanaan (pra kondisi dan biaya audit).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kementan melalu Direktorat Jendral Perkebunan/Komisi ISPO berupaya untuk meyakinkan semua pihak agar lebih meningkatkan komitmen untuk bersama-sama mendukung kebijakan percepatan Sertifikasi ISPO dan melaksanakan Instruksi Presiden No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan Dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Indonesia merupakan negara pertama yang secara tegas mempunyai komitmen terhadap Standar Perkebunan Kalapa Sawit Berkelanjitan (ISPO) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian 19 Tahun 2011, yang merupakan tindak lanjit dari UU perkebunan Nomor 18 tahun 2004.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kemudian, dengan disahkan UU nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan regulasi terkait lainnya, Permentan tentang ISPO tersebut direvisi menjadi Permentan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Perkebukan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kinerja Komisi ISPO dari Tahun ke tahun Semakin Baik
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sejak ISPO diimplementasikan pada tahun 2011, saat ini sudah adan695 pelaku usaha yang telah berpartisipasi mendaftar ISPO, terdiri dari 683 Perusahaan, 8 KUD)KSU Kebun Plasma, 1 BUMDes, dan 3 Koperasi/ Asosiasi Kebun Swadaya).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sertifikat ISPO terbit pertama kali tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, jumlah sertifikasi ISPO yang terbit 127 perusahaan seluas 999.555 Ha dan produksi CPO 4.726.631 ton, tahun 2016 sebanyak 99 perusahaan seluas 569.408 ha dengan produksi CPO 2.344.233 ton, pada tahun 2017 sebanyak 120 pelaku usaha sawit (termasuk 2 koperasi pekebun plasma dan 2 koperasi pekebun swadaya) seluas 544.488 ha dengan produksi CPO 2.463.954 ton, dan pada tahun 2018 sebanyak 67 pelaku usaha sawit (termasuk 2 koperasi pekebun swadaya) seluas 235.867 Ha, produksi dan produksi CPO 669.888 ton.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sehingga, saat ini jumlah sertifikasi ISPO yang diterbitkan adalah 413 dengan luas areal 2.349.317 Ha, total produksi TBS 45.756.777 ton/th dan CPO 10.204.706 ton/th. Produktivitas 19,63 ton/ha/th dan Rendemen rata-rata 22,97%. (BS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *