Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

30 October 2018

Sertifikasi 22 Rumah Kemas Untuk Dukung Ekspor

Sertifikasi 22 Rumah Kemas Untuk Dukung Ekspor
30 October 2018

Sertifikasi 22 Rumah Kemas Untuk Dukung Ekspor

Pilarpertanian - Pilar – Melemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dolar Amerika disikapi pemerintah dengan terus mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia, untuk menurunkan angka defisit perdagangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebagai negara kaya dengan potensi buah tropis yang rasanya eksotik dan khas, komoditas ini dapat dijadikan andalan ekspor, salah satunya adalah buah manggis.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Negara tujuan ekspor utama buah ini adalah China, yang telah dibuka kembali pada Desember 2017 melalui penandatanganan Protocol of Phytosanitary Requirements for the Export of Mangosteen Fruits from Indonesia to China.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sesuai dengan protokol ekspor tersebut, buah manggis yang akan diekspor ke China harus berasal dari rumah kemas yang tersertifikasi dan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan, antara lain : Sanitasi dan higiene, adanya registrasi kebun manggis yang menunjukkan pemenuhan Good Agricultural Practices (GAP) pada tingkat budidaya, Good Handling Practices (GHP), dan adanya tracebility system.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan merupakan institusi yang mempunyai kewenangan dalam melakukan sertifikasi, telah melakukan upaya percepatan sertifikasi rumah kemas untuk mendorong percepatan ekspor.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Pada sentra-sentra buah mangggis telah disiapkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah untuk dapat mensertifikasi rumah kemas tersebut,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi, di kantornya, Jum'at (25/10/2018).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Sentra-sentra buah manggis dan pengemasan antara lain terdapat di Propinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DKI Jakarta, dan secara total saat ini sudah ada 22 rumah kemas tersertifikasi” lanjut Agung
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Agung, dengan penerapan sistem tersebut produk yang dikeluarkan oleh rumah kemas, dianggap telah memenuhi aspek minimal yang dipersyaratkan dan diharapkan dapat mengurangi risiko penolakan dan notifikasi produk oleh negara tujuan ekspor.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dengan adanya layanan pendaftaran rumah kemas, khususnya dalam percepatan ekspor buah manggis Indonesia tahun 2018, dengan estimasi tonase setiap pengiriman sebesar 4 ton, Agung optimis akan mampu mendorong ekspor senilai 36 juta USD
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Potensi ekspor ini terus meningkat, terutama saat panen raya bulan Februari tahun depan,” jelas Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk itu, lanjut Agung, momentum kerjasama perdagangan khususnya ekspor manggis ke China harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan terus melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong ekspor manggis tersebut, dan buah eksotik lainnya seperti buah naga, mangga dan salak.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Dengan meningkatnya ekspor yang kita lakukan, diharapkan buah-buahan tropis Indonesia bisa semakin berkembang,” pungkas Agung.(RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *