Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

02 March 2020

Stranas KPK, 45 Hari Tenggat Waktu 31 Provinsi Laksanakan Verval Simluhtan

Stranas KPK, 45 Hari Tenggat Waktu 31 Provinsi Laksanakan Verval Simluhtan
Foto : Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan, Septalina Pradini Saat Menambahkan Konsolidasi
02 March 2020

Stranas KPK, 45 Hari Tenggat Waktu 31 Provinsi Laksanakan Verval Simluhtan

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Kementerian Pertanian RI dan 31 pemerintah provinsi [Pemprov] menyepakati tenggat waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian [Verval Simluhtan] mulai 2 Maret hingga 15 April 2020.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Verval dibagi enam wilayah dengan tahapan kegiatan konsolidasi di provinsi, verifikasi lapangan dan validasi provinsi. Sementara tiga provinsi: Banten, DI Yogyakarta dan Bali telah melaksanakan Verval Simluhtan sejak 20 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan – Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP] I Wayan Ediana mengatakan, peserta dan pelaksana adalah Admin kabupaten/kota dan kepala dinas kabupaten/kota didanai anggaran pusat, dari Kementerian Pertanian RI. Sementara penyuluh kecamatan dan Admin BPP didukung dana dekonsentrasi [Dekon].
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Konsolidasi di provinsi untuk Wilayah I meliputi Jabar, Jateng, Jatim dan NTB pada 2 – 3 Maret; 5 – 19 Maret verifikasi lapangan validasi provinsi 23 – 24 Maret. Konsolidasi di Wilayah II [Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo dan Sulut] pada 5 – 6 Maret lanjut verifikasi lapangan 9 – 23 Maret diakhiri validasi di provinsi pada 26 – 28 Maret.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Konsolidasi Wilayah III meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, Jambi, Riau dan DKI Jakarta pada 9 – 10 Maret; verifikasi lapangan 12 – 26 Maret dilanjutkan validasi di provinsi pada 30 Maret hingga 1 April,” kata I Wayan Ediana kepada para pejabat bidang penyuluhan dari 31 provinsi pada kegiatan 'Konsolidasi Tim Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan Pusat dan Provinsi' yang digelar Pusluhtan BPPSDMP dan dibuka oleh Kepala Pusluhtan, Leli Nuryati mewakili Kepala BPPSDMP Prof Dedi Nursyamsi di Surabaya, belum lama ini.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan Pusluhtan, Septalina Pradini menambahkan konsolidasi di Wilayah IV [Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumsel, Bangka Belitung dan Lampung] pada 12 – 13 Maret lanjut verifikasi lapangan 15 – 29 Maret diakhiri validasi provinsi 1 – 3 April. Sementara konsolidasi di Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, dan Kaltara sebagai Wilayah V berlangsung 16 – 17 Maret; verifikasi lapangan 19 Maret – 2 April dan validasi provinsi pada 6 – 8 April.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sementara konsolidasi provinsi di Wilayah VI [NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua pada 19 – 20 Maret; verifikasi lapangan 22 Maret – 5 April; dan validasi di provinsi berlangsung 13 – 15 April 2020.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Jadwal pelaksanaan Verval Simluhtan berlangsung ketat dan padat selama 45 hari terkait deadline Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] yang menetapkan Simluhtan sebagai Stranas KPK di sektor pertanian,” kata Septalina Pradini.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hal itu terkait pula pada dukungan konten utama dashboard Agriculture War Room – Komando Strategis Pembangunan Pertanian [AWR KostraTani] yang digagas Menteri Pertanian RI Syahrul Yasil Limpo membangun pertanian Nasional berbasis teknologi informasi era 4.0.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Target output adalah basis data Simluhtan basis data akurat, lengkap dan terkini di 31 provinsi serta kemampuan dan keterampilan SDM pengelola Simluhtan,” katanya. (DYN)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *