Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

07 April 2020

Vinegar Air Kelapa Pengawet Alami Siap Gantikan Formalin

Vinegar Air Kelapa Pengawet Alami Siap Gantikan Formalin
Foto : Produk Vinegar Air Kelapa Pengawet Alami Sebagai Ganti Bahan Pengawet Formalin.
07 April 2020

Vinegar Air Kelapa Pengawet Alami Siap Gantikan Formalin

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Kebutuhan konsumsi pangan sehari-hari perlu tetap memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Di tengah pandemi Covid-19, menjaga stamina dan kesehatan tetap perlu dipastikan dengan konsumsi pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 Praktek penanganan produk pangan segar di masyarakat ditengarai masih belum memadai. Seperti maraknya penggunaan pengawet yang ternyata tidak aman digunakan untuk karkas ayam, tahu, ikan, dan lainnya. Sebagai pangan yang mengandung gizi yang cukup lengkap, karkas ayam, tahu dan ikan merupakan pangan yang juga tidak terlewat dari kemungkinan menjadi tempat pertumbuhan mikroba. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Banyak pedagang yang mengambil jalan pintas dengan menggunakan formalin untuk melakukan pengawetan. Kurangnya wawasan, harga yang murah, serta kemudahan penggunaan menjadi alasan pedagang memilih formalin sebagai pengawet. Padahal itu sangat membahayakan bagi kesehatan manusia karena efeknya terhadap kesehatan, diantaranya memicu perkembangan sel kanker; timbulnya iritasi pada saluran pernapasan, reaksi alergi pada kulit (luka bakar) jika terhirup, tertelan, atau mengenai kulit.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Dr. Fadjry Djufry pada kesempatan yang lain menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem pangan. “Masyarakat harus diberikan perlindungan terkait pangan yang dikonsumsinya sehingga aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya. Untuk itu, pangan yang tersedia perlu dijamin aman dikonsumsi, mulai dari tahap produksi (budi daya), pemanenan, juga pengolahan, sampai dengan penyimpanan, distribusi, peredaran dan ke tangan konsumen,” urainya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Fadjry mengatakan bahwa terkait pengolahan pangan ini Balitbangtan telah mengembangkan teknologi produksi Vinegar Air Kelapa yang dapat digunakan sebagai salah satu alternatif yang aman untuk pengawetan menggantikan formalin. “Vinegar ini merupakan jawaban atas kecemasan masyarakat akan jaminan keamanan pangan terkait penggunaan pengawet yang tidak aman,” ungkapnya. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dr. Prayudi Syamsuri, Kepala Balai Besar Pascapanen menjelaskan bahwa vinegar dari air kelapa merupakan pengawet alami yang pembuatannya sederhana saja dengan proses fermentasi. “Teknologi yang digunakan relatif sederhana, murah dan ramah lingkungan. Produk ini bisa menjadi pilihan bagi pedagang selain aman juga mampu menghambat pertumbuhan mikroba patogen seperti Salmonella thyphimurium, E. coli, S. Aureus dan Listeria monocytogenes,” ujarnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut dituturkan bahwa terkait vinegar air kelapa, saat ini produk tersebut sedang dalam proses kajian intensif oleh BPOM dan Tim Pakar BPOM untuk diusulkan sebagai salah satu Bahan Tambahan Pangan (BTP) asal Bahan Alam. Hal ini sejalan juga dengan yang dilakukan oleh BPOM sebagai dukungan inovasi terhadap hasil riset di bidang pangan olahan. Sinergi ini diharapkan akan terus terjadi mengingat banyaknya hasil riset pangan olahan yang dihasilkan oleh Balitbangtan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain sudah dipatenkan, vinegar air kelapa sudah dikembangkan juga menjadi bentuk bubuk atau powder sehingga lebih praktis digunakan dan didistribusikan. Salah satu mitra yang sudah mengembangkan teknologi ini adalah UD. Gunungsari Wiar Sadana selaku mitra BB Pascapanen dan cukup terbuka untuk mitra lainnya. Produk ini juga sudah banyak dikenalkan di pasar-pasar tradisional baik di wilayah Kota Bogor maupun Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lingkup BPTP serta instansi terkait di Indonesia. (OIR)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *