Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

02 July 2020

Diinisiasi Bupati Askolani, Gubernur HD Sepakat Rekrut Honorer PPL di 2021

Diinisiasi Bupati Askolani, Gubernur HD Sepakat Rekrut Honorer PPL di 2021
Foto : Bupati Banyuasin, H. Askolani melaporkan langkah-langkah peningkatan produksi pangan kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru, termasuk merekrut penyuluh pertanian.
02 July 2020

Diinisiasi Bupati Askolani, Gubernur HD Sepakat Rekrut Honorer PPL di 2021

Pilarpertanian - Bupati Banyuasin, H Askolani berencana membuka pendaftaran tenaga honor penyuluh pertanian lapangan (PPL) tahun 2021 bagi lulusan sarjana pertanian dan lulusan Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA). Jumlahnya mencapai ribuan PPL yang nantinya akan ditempatkan di Kabupaten Banyuasin dan sejumlah daerah di Sumatera Selatan yang memiliki potensi tanaman pangan.

Rencana ini atas inisiasi Bupati Banyuasin mendapat dukungan positif dari Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam kunjungan kerja, Rabu (24/6). Bahkan Gubenur Herman Deru siap memfasilitasi dan membiayai penerimaan PPL tersebut di tahun anggaran 2021.

Didampingi Sekda HM Senen Har, Kadis Pertanian Zainudin dan Direktur PDAM Tirta Betuah Sri Hartati, Bupati Askolani melaporkan kepada Gubernur bahwa Kabupaten Banyuasin ditetapkan Kementerian Pertanian sebagai daerah penghasil beras terbesar ke 4 nasional.

Dimana dengan program SERASI ini berhasil mengoptimalkan lahan rawa menjadi lahan persawahan padi yang produktif. Banyuasin memiliki luas panen padi 208,598 hektar, sehingga produksi padi sebesar 905.846 ton GKG dan produksi beras sebesar 519.684 ton. Banyuasin bertekad mewujudkan kebijakan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk optimalisasi lahan rawa untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Menurut Bupati Askolani, “Potensi pertanian Banyuasin masih bisa ditingkatkan lagi, areal rawa di Banyuasin masih banyak yang belum digarap maksimal dan ini bisa menjadi lahan sawah baru dan areal sawah lebak masih bisa dioptimalkan lagi seperti di Rantau Bayur, Rambutan dan Kecamatan lainnya. Begitu juga dengan panen masih bisa ditingkatkan menjadi tiga kali setahun, dimana saat ini baru sebagian yang tiga kali panen, namun sebagian besar sudah dua kali panen terutama di kawasan Jalur.”

Menurut Askolani, persoalan yang dihadapi adalah saluran primer dan sekunder banyak yang dangkal sehingga mengganggu pengairan areal persawahan. Pemkab Banyuasin sendiri tidak bisa menormalisasi karena ini menjadi kewenangan Kementerian PUPR, begitu juga alat Excavator yang jumlahnya cukup banyak tidak bisa digunakan oleh Pemkab Banyuasin karena terkendala regulasi. Padahal kami butuh penanganan segera dalam upaya meningkatkan produksi pertanian.

Kemudian, pupuk juga menjadi persoalan karena sering terlambat datang bahkan tidak ada sehingga menyulitkan para petani. Padahal pupuk ini sangat penting sekali. Disamping itu, yang sangat penting juga Banyuasin kekurangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dimana saat ini jumlahnya sekitar 100 orang PPL, dan ini perlu ditambah untuk mengedukasi para petani dalam meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Banyuasin.

“Kalau persoalan ini bisa diatasi pak Gubernur, kami berkeyakinan Kabupaten Banyuasin bisa memproduksi beras lebih banyak lagi, bahkan bisa di nomor urut 1 atau 2 Nasional. Karena lahan kita masih luas, dan waktu panen bisa sampai tiga kali,” katanya optimis.

Gubernur Herman Deru menyatakan rasa bangga dengan Kabupaten Banyuasin yang menjadi daerah penghasil beras terbesar no. 4 secara nasional.

“Saya bangga dan sangat mengapresiasi kerja Pak Bupati dan jajaran. Para penyuluh pertanian dan kepada petani. Sehingga Banyuasin bisa menjadi daerah di Sumsel sebagai daerah penghasil beras no. 4 nasional,” katanya.

“Kalau belum maksimal, jangan kecewa tapi jadi cemeti kita untuk terus melakukan yang terbaik,” kata Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.

Untuk normalisasi saluran Primer dan Sekunder jelas Gubernur akan segera di koordinasikan dengan Kementerian PUPR termasuk dalam pemakaian alat berat yang sudah tersedia. “Saya minta pak Kadis Pertanian Sumsel pelajari regulasinya, begitu juga dalam pengoperasian alat berat, kalau tidak melanggar saya kira beri mandat saja ke Pemkab Banyuasin. Untuk normalisasi saluran memang tidak bisa apalagi menggunakan anggaran APBD itu nggak bisa karena ini menjadi kewenangan Pusat. Namun solusi dari saya para Gapoktan bisa melakukan dengan catatan mereka swadaya karena pembiayaan dari APBD tidak diperbolehkan,” katanya.

Selanjutnya, Herman Deru menegaskan, bahwa kuota pupuk menjadi tanggung jawab Gubernur namun distribusinya menjadi tanggung jawab distributor. Gubernur meminta disiapkan kebijakan pengalihan daerah lain yang kuota pupuknya tidak optimal ke Banyuasin.

Selanjutnya, untuk mengatasi kekurangan PPL lanjut Herman Deru, dirinya setuju untuk dibuka pendaftaran PPL Sarjana Pertanian dan SPMA. Keberadaan PPL ini sangat penting dalam mendampingi para petani. “Jadi penerimaan PPL ini inisiasi pak Bupati Banyuasin, dan saya sebagai Gubernur sangat mendukung. Nanti tahun 2021 Pemprov yang akan anggarkan. Kita utamakan putra daerah yang berdomisili di wilayah Banyuasin dan daerah lain yang membutuhkan,” tandasnya.

Rencana Bupati Banyuasin ini merupakan implementasi kebijakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Prof. Ir Dedi Nursyamsi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penyuluh pertanian sebagai penggerak pembangunan pertanian di tingkat lapangan. (SN/IB/RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *