Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

14 December 2018

Kementan Libatkan Komisi Ahli Dalam Menyusun Kebijakan Pengembangan Pakan

Kementan Libatkan Komisi Ahli Dalam Menyusun Kebijakan Pengembangan Pakan
14 December 2018

Kementan Libatkan Komisi Ahli Dalam Menyusun Kebijakan Pengembangan Pakan

Pilarpertanian - Kementan Libatkan Komisi Ahli Dalam Menyusun Kebijakan Pengembangan Pakan
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pilar – Dalam menanggapi dan menyelesaikan isu-isu yang terkait pakan yang sangat dinamis akhir-akhir ini, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan melibatkan Komisi Ahli Pakan dalam penyusunan kebijakan. Hal tersebut disampaikan oleh Sri Widayati Direktur Pakan saat pertemuan Komisi Ahli Pakan di Bogor, Kamis (13/12/2018).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan selalu bersinergi dengan para akademisi dan peneliti yang memiliki kepakaran di bidang pakan dalam menyikapi tantangan dan permasalahan pakan. Ia sampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dengan para akademisi dan peneliti bidang pakan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi kemajuan pengembangan pakan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk itu, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian No.308/Kpts/OT.050/ 5/2016 tanggal 11 Mei 2016 telah menetapkan Komisi Pakan yang beranggotakan 7 (tujuh) pakar dari kalangan akademisi dan peneliti untuk memberikan saran, pemikiran, pertimbangan, rekomendasi, dan solusi yang cerdas dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui kontribusi dan peran nyata bidang pakan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selama tahun 2018, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyelenggarakan pertemuan dengan Komisi Pakan sebanyak 2 (dua) kali untuk membahas berbagai isu aktual yang perlu pemecahan secara komprehensif. Pertemuan pertama telah diselenggarakan pada Maret 2018 dan keduanya pada 12-13 Desember 2018. Pertemuan kedua ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Arnold Sinurat, MSc; Prof Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Agr.Sc; Prof. Ir. Yusuf Ahyar Sutaryono, PhD; Prof. Dr. Ir. Nahrowi, MSc; dan Dr. Ir. Osfar Sjofjan, MSc serta para pejabat pengawas mutu pakan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Prof. Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Agr.Sc selaku salah satu anggota Komisi Pakan saat ditemui disela-sela pertemuan kedua Komisi Pakan tersebut menyampaikan, pembentukan Komisi Pakan untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pakan kepada Menteri Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Ilmu dan teknologi pakan harus terus berkembang dalam menjawab tantangan dan permasalahan pakan secara global”, ungkap Luki Abdullah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurutnya, diperlukan sinergi pemerintah selaku pengambil kebijakan dengan para akademisi dan peneliti yang mengikuti perkembangan ilmu, teknologi, tantangan dan permasalahan pakan secara global dapat menjadi kolaborasi yang baik dalam penyempurnaan penyusunan kebijakan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Ir. Yusuf Ahyar Sutaryono, PhD selaku Ketua Sidang Komisi Pakan, akademisi dan peneliti yang memiliki kepakaran bidang pakan dapat memberikan kontribusi berupa saran dan pandangan yang didasari keilmuan dan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang lebih komprehensif bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Ia ungkapkan beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini, diantaranya terkait Regulasi Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan, mutu dan keamanan pakan, batasan penggunaan urea dalam pakan unggas dan babi, dukungan pakan pada Program Selamatkan Lahan Rawa Petani Sejahtera atau disingkat SERASI dan optimalisasi pemanfaatan embung.(RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *