Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

13 November 2018

Moga-Moga Bayu Tidak Amnesia Dengan Kebijakanya Dulu

Moga-Moga Bayu Tidak Amnesia Dengan Kebijakanya Dulu
13 November 2018

Moga-Moga Bayu Tidak Amnesia Dengan Kebijakanya Dulu

Pilarpertanian - Pilar – Direktur Serealia, Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Sugiharto menegaskan terkait data beras baru yang dirilis BPS berdasarkan hasil perhitungan menggunakan metode kerangka sampling area (KSA) bukanlah pijakan untuk dilakukan impor beras. Data BPS tersebut menyebutkan produksi beras 2018 suplus, yakni 32,42 juta ton, Sementara luas baku sawah 2018 sebesar 7,1 juta hektar.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bambang menilai pandangan pendiri House of Rice, Bayu Krisnamurthi yang menyebutkan dengan adanya data baru BPS tersebut sejumlah kebijakan perberasan perlu dievaluasi, antara lain terkait keberadaan Satgas Pangan, Tim Penyerapan Gabah (Sergab), penerapan harga eceran tertinggi (HET) beras, serta pengadaan dan operasi pasar beras oleh Perum Bulog sangatlah keliru. Sebab hal ini menginginkan pemerintah perlu mengambil tindak impor beras sehingga tidak memahami kondisi perberasan yang sebenarnya dan dapat menyengsarakan petani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Iya Bapak Yayok (red: Bayu Krisnamurti), dulu kan pernah menjabat Wakil Menteri Pertanian pada 2010-2011 dan Wakil Menteri Perdagangan pada 2011-2014. Selalu mengatakan teori hukum supply-demand dalam tata niaga pangan. Waktu itu dia juga sebagai salah satu yang memprakarsai perlunya impor di saat pasokan-stock kurang dan harga naik,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bambang pun menambahkan bahwa di berbagai kesempatan Mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut selalu mengklaim bahwa harga tinggi dipastikan akibat stock dan supply kurang. Dulu pun mengungkapkan kebijakan impor beras Bulog tahun 2014 terpaksa dieksekusi karena 2 dari 3 indikator impor beras telah memancarkan lampu merah. Indikator tersebut meliputi angka ramalan (ARAM) 1 yang minus 1,98%, stok Bulog yang dibawah 2 juta ton, dan harga beras yang naik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Ini teori yang salah. Sebab kini kenyataannya di lapangan ternyata tidak demikian. Kini 2018, beras impor sudah masuk.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Nih, coba lihat kondisi di lapangan”, kata Bambang. Saat ini sudah lewat panen raya, pasokan di Pasar Beras Induk Cipinang sudah naik dua kali lipat yakni 51 ribu ton dari normalnya hanya 20 ribu sampai 30 ribu ton. Begitu pun stok Beras di Bulog 2,7 juta ton, tapi ternyata harga tetap tinggi kan,” terangnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Oleh sebab itu, sambung Bambang, kondisi perberasan saat ini menujukkan terjadi anomali yakni pasokan tinggi tetapi harga tetap tinggi. Dengan begitu, tidak sejalan dengan teori-teori ekonomi yang selama ini yang dianut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kondisi perberasan selama ini seharusnya dinilai bahwa ada yang dalam pasar beras, yakni terdapat unsur permainan mafia yang menginginkan impor beras.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Mudah-mudahan dan moga-moga tidak lupa ingatan atau amnesia statement waktu menjabat dulu. Apa yang telah dilakukan waktu lalu?, Waktu menjabat mestinya tidak hanya berteori tapi mesti memahami fakta dan kondisi lapangan. Bukan hanya berteori dan kebijakan saja, tapi mesti diimplementasikan dong. Atau mudah-mudahan tidak menjadi bagian dari corong mafia,” ujarnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Itu salah statement ya, mesti bertanggung jawab pada publik dong, minta maaf lah terhadap teori-teori pembenaran stock dan supplay sehingga harga tinggi itu,” pintanya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bambang pun menegaskan satu hal lagi perlu menjadi catatan penting yaitu terkait dengan data beras. Kesalahan data beras sudah terjadi sejak 1997. Dengan demikian, pada saat menjabat Wakil Menteri Pertanian 2010-2014 tentu juga menggunakan data yang sudah salah, sehingga kenapa waktu itu diam saja atau tidak ada upaya untuk melakukan perbaikan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Karena itu, kami tegaskan ulang bahwa statement Yayok baru-baru ini perlu evaluasi kebijakan keberadaan Satgas Pangan, Tim penyerapan Gabah, Penerapan HET serta pengadaan dan operasi pasar besar oleh BULOG adalah tidak tepat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Tidak perlu evaluasi, karena kebijakan inilah yang sudah dijalankan dan efektif dalam rangka stabilisasi beras,” tandasnya.(RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *